Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Tak Independen, Pengacara Jerinx Minta Majelis Hakim Dirombak

Bali Tribune / Ketua KPN Denpasar Soebandi (kiri) dan Gendo (kanan) saat memberi keterangan pers di depan lobi PN Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarNada suara I Wayan Gendo Suardana selaku penasehat hukum terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, mendadak berubah seusai bertemu dengan ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Soebandi, pada Senin (14/9).

Kedatangan Gendo kali ini ke PN Denpasar untuk menyerahkan surat permohonan pergantian majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian yang membelit Jerinx.

Saat itu, Gendo bersama dua rekannya tiba di PN Denpasar pada pukul 11.19 WITA. Kedatangan Gendo ini langsung disambut oleh sejumlah jurnalis baik cetakmaupun elektronik. Gendo kemudian langsung memaparkan tujuan kedatangannya dan isi surat yang akan diserahkan ke PN Denpasar.

"Jadi hari ini kita mengajukan permohonan pergantian majelis hakim perkara Jerinx. Ada dua hal alasan besar terkait kasus ini.
Pertama adalah alasan kami, menurut pendapat kami majelis Hakim memiliki kepentingan secara tidak langsung terhadap perkara yang diperiksa dan diadili serta majelis hakim tidak bebas dan tidak independen serta dibawah tekanan, " kata Gendo dengan lantang. 

Selain meminta pergantian majelis hakim, Gendo juga meminta agar permintaan kliennya untuk sidang secara tatap muka dikabulkan, dan meminta pihak Pengadilan agar menanggapi surat permohonannya dengan surat tertulis pula.

Khusus untuk permintaan ke tiga, kata Gendo, pihaknya menyayangkan sikap PN Denpasar yang hanya menanggapi dengan membuat press liris di Media. Padahal hubungan antara penasehat hukum dan Pengadilan sebagai salah satu lembaga penegak hukum masih dibawah koridor hukum.

"Dua surat kami kepada KPN Denpasar ditanggapi secara lisan melalui rilis. Menurut kami itu tidak dapat dipertanggung jawabkan. Surat penangguhan penahanan tidak dijawab secara tertulis. Kemudian surat keberatan kami juga tidak dijawab tertulis bahkan kami duga KPN Denpasar belum membaca surat kami secara komprehensif secara utuh sudah membuat pernyataan pers. Ini sangat kami sayangkan, " ujar pengacara yang dikenal sebagai aktivis lingkungan ini. 

Di sela-sela akhir memberi keterangan kepada awak media, seorang petugas PN Denpasar memberitahu Gendo bahwa KPN Denpasar minta waktu untuk bertemu di ruangannya. "Ya, ya kebetulan kami juga ingin bertemu (KPN Denpasar)" respon Gendo.

Setelah kurang lebih 20 menit berdiskusi, Gendo Cs bersama KPN Denpasar, Soebandi, kemudian langsung menyampaikan hasil dari pertemuan ke dua pihak kepada media.  Dalam kesempatan tersebut, Gendo menyampaikan isi dari pertemuan itu dengan kata-kata yang sedikit diplomastis.

"Kami sudah diterima baik oleh pak KPN Denpasar dan hal yang kami diskusikan adalah terkait dengan yang disampaikan tadi oleh KPN tapi pada prinsipnya kami menghendaki dan memohon agar sidangnya offline (tatap muka)," kata Gendo dengan nada kalem. 

Apabila permintaan sidang tatap muka dikabulkan, Gendo menjamin pihaknya akan mengikuti protokol kesehatan dan prosedur yang ditetapkan PN Denpasar untuk menekan laju penyebaran Covid-19. "Kalau dikabulkan (sidang) offline kami punya komitemen sama kuatnya dengan komitmen ketua PN Denpasar untuk menjaga situasi pandemi ini sekecil mungkin penularan dari covid.  Kami berkomitmen kalu ini dikabulkan kami akan tunduk dan taat pada protokol kesehatan yang ditetapkan pada PN Denpasar," katanya.

Sementara itu, KPN Denpasar Soebandi, pihaknya akan mempelajari surat dari penasehat hukum terdakwa dan akan dijawab secara tertulis. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi apakah majelis hakim yang mengadili perkara ini ada konflik kepentingan sehingga harus diganti.

"Kami akan pelajari apakah memang harus diganti atau tidak. Sebagaimana saya katakan bahwa menganti majelis hakim itu alasannya ada dua hal yaitu ada konflik kepentingan dengan perkara dan mutasi hakim. Nanti kita akan pelajari apa ada konflik kepentingan. Kalau mutasi kan kita sama-sama tahu majelis hakim belum ada SK mutasi," kata Soebandi.

Soebandi menegaskan bahwa di bawah payung hukum baik Pengadilan sebagai lembaga penegak hukum maupun Kejaksaan serta pengacara dan terdakwa memiliki status yang sama yakni sebagai pencari keadilan.  Namun ketiga pihak memiliki posisi dan porsi kerja yang berbeda-beda dalam mencari kebenaran dan menegakkan keadilan.

"Cuma posisi saya aja yang beda, dimana Hakim objektif dan objektif. Sementara jaksa kebenarannya adalah kebenaran objektif-subjektif dan penasehat hukum subjektif-subjektif. Tapi pada intinya Kita sama posisinya untuk menegakkan hukum dan keadilan. Itu yang penting yang disadari makanya kita tetap bersahabat," pungkasnya.

wartawan
Valdi
Category

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.