Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Badan Kehormatan Dewan, Kandel Beber Hutang Milyaran

Klarifikasi I Nyoman Kandel
Bali Tribune / Klarifikasi I Nyoman Kandel di Ruangan Badan Kehormatan DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK), anggota DPRD Gianyar,I Nyoman Kandel hadir menyampaikan klarifikasi.  Setelah pertemuan tertutup selama dua jam lebih di ruangan BK,  warga yang menjadi korban atas penggadaian mobil juga sempat dipertemukan.

Dalam pertemuan itu, dipimpin oleh Ketua BK DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra yang didampingi wakil ketua BK , I Nyoman Gede Sudarta dan  anggota BK Ni Made Ratnadi yang juga Ketua Fraksi PDIP. Pertemuan itu secara khusus meminta keterangan dari I Nyoman Kandel, anggota DPRD Gianyar yang sebelumnya diadukan oleh masyarakat terkait permasalahan  penggadaian mobil dan sertifikat. 

"Kami memanggil saudara Nyoman Kadel untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran Tatib hingga sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Gianyar. Ini penting bagi kami untuk menjaga marwah lembaga dewan," tegasnya.

Lebih lanjut, dari klarifikasi ini, pihaknya akan melakukan rapat BK dan hasilnya akan direkomendasikan kepada Ketua DPRD Gianyar. 

"Yang jelas kami akan melakukan tindakan jika ada anggota yang nyeleneh, terlebih mengarah ke perbuatan melawan ataupun melanggar  hukum," tegasnya.

Senada itu, Ni Made Ratnadi menegaskan jika klarifikasi anggota fraksinya itu sangat penting untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Sebagai anggota BK DPRD Gianyar tentunya kami memdukung untuk memproses masalah ini. 

"Kami sangat prihatin ada masalah ini. Karena itu BK tentunya akan bersikap. Sebagai Ketua Fraksi, saya juga akan menyampaikan laporan ke Partai untuk disikapi secara internal," tegas Srikandi PDIP Gianyar ini. 

Di ujung pertemuan, warga yang mengaku menjadi korban dalam masalah penggadaian mobil  juga dipertemukan dengan Nyoman Kandel.  Kandel pun menyatakan akan menyelesaikan masalah itu dengan pengembalian uang secara bertahap.

Kepada awak media, Nyoman Kandel mengakui terbelit sejumlah masalah terkait penyewaan mobil yang kemudian digadaikan. Hal itu dilakukan karena awalnya pihak rent car bertujuan membantu dirinya yang membutuhkan uang untuk menutupi biaya pembebasan sejumlah lahan di Payangan, Gianyar. 

"Pihak Rent Car sejak awal memberi sinyal akan tutup mata dan tutup telinga. Namun nyatanya pihak pemilik mobil melakukan penarikan.  Saya sudah beritikad baik dengan membuat surat pengakuan hutang. Dalam beberapa bulan ke depan saya akan lunasi," janjinya.

Kenapa membutuhkan uang  hingga milyaran, Kandel mengaku membebaskan sejumlah lahan di Payangan atas permintaan pihak investor di Jakarta. Dirinya kemudian menggandeng  sejumlah rekanan untuk tambahan modal dalam memenuhi DP atas pembebasan lahan tersebut. Namun, setelah lahan siap dibebaskan, pihak investor justru mengundur pembayaran. Sementara rekannya minta modalnya dikembalikan. 

"Dengan memanfaatkan mobil-mobil inilah saya kembalikan uang rekanan itu. Kini masalah dengan mobil sewaan ini akan saya pertanggujawabkan. Mudah-mudahan pembayaran lahan oleh investor yang sempat ditunda segera cair," harapnya. 

wartawan
ATA
Category

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.