Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil DPP, Wayan Suyasa Dikabarkan dapat Rekomendasi Calon Bupati Badung dari Golkar

Bali Tribune

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPD Partai Golkar Badung I Wayan Suyasa, SH., mendadak dipanggil induk partainya pada Selasa (21/11). Pemanggilan Suyasa yang juga Wakil Ketua DPRD Badung ini diisukan berkaitan dengan pencalonan dirinya sebagai bakal calon Bupati Badung tahun 2024. Bahkan rumor di internal partai beringin Badung, politikus asal Desa Penarungan Mengwi ini akan menerima rekomendasi calon bupati Badung dari Golkar.

Benarkah?

Berdasarkan penelusuran Bali Tribune, tak hanya Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa yang dipanggil DPP Partai Golkar. Namun, sejumlah kandidat bakal calon bupati , walikota dan gubernur di Provinsi Bali juga turut dipanggil DPP Golkar.

Pemanggilan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekertaris DPP, Lodewijk F. Paulus. Ada sekitar 42 nama bakal calon yang diusung sebagai kepala daerah dari tingkat kabupaten, kota hingga Propinsi Bali. 

Untuk Kabupaten Badung sendiri hanya I Wayan Suyasa yang diusulkan sebagai bakal calon Bupati Badung tahun 2024 alias sebagai calon tunggal dari Golkar.

Dikonfirmasi hal ini, Ketua DPD Partai Golkar Badung, I Wayan Suyasa membenarkan bahwa dirinya dipanggil sebagai bakal calon kepala daerah untuk di Kabupaten Badung. 

“Iya, semua bakal calon di panggil yang di Daerah Bali,” ujarnya, Senin (20/11).

Ia sendiri mengaku sudah menerima surat panggilan DPP Golkar tersebut. “Saya sudah menerima surat tersebut dari DPP, " kata Suyasa.

Disinggung soal rekomendasi Pilkada Badung 2024, Suyasa yang juga Wakil Ketua DPRD Badung ini belum bisa memastikan apakah berkaitan dengan rekomendasi atau yang lain. ”Yang jelas dalam surat adalah mendengarkan arahan dari Pak Ketum Partai Golkar. Mungkin setelah pemanggilan besok (hari ini, red) baru bisa tahu apa isi lengkap pertemuannya," tukasnya.

Diketahui, I Wayan Suyasa, SH., merupakan Ketua DPD Golkar Badung. Politikus asal Desa Penarungan, Mengwi ini memang sejak lama digadang-gadang maju sebagai calon Bupati Badung 2024.

Untuk memastikan langkahnya tarung di Pilkada 2024, Suyasa bahkan tidak mencalonkan diri sebagai calon legislatif di Pileg 2024.

Dan Suyasa sendiri merupakan politisi muda berpengalaman di parlemen Badung dengan tiga periode sebagai anggota DPRD.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.