Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Satpol PP, Investor Janji Bongkar Beton Penutup Sungai di Tibubeneng

Bali Tribune / KLARIFIKASI - Satpol PP Badung saat meminta klarifikasi investor vila yang menutup saluran irigasi dan memakai JUT sebagai jalan vila di Desa Tibubeneng, Senin (10/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Investor pemilik vila yang menutup sungai irigasi dengan cara dibeton  di Jalan Plambingan Subak Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, akhirnya memenuhi panggilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung di Puspem Badung, Senin (10/1). Dihadapan aparat penegak Perta Badung, investor ini langsung meminta maaf dan berjanji akan membongkar penutup aliran Subak Sari. Investor juga sepakat mengembalikan kondisi Jalan Usaha Tani (JUT) yang telah ditutup rangka besi.

“Iya setelah dilakukan pemanggilan, pemilik vila mau membongkar sendiri penutup irigasi itu, dan mengembalikan JUT seperti semula,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi, Senin (10/1).

Selain mempermasalahkan soal penutupan sungai, pihaknya juga sempat menanyakan soal perizinan bangunan vila yang tengah dibangun. Dari pengakuan investor, vila yang sedang tahap pengerjaan tersebut diakui belum mengantongi izin. “Bangunan vilanya juga belum berizin,” imbuhnya.

Atas pelanggaran itu, pihaknya meminta investor menghentikan kegiatannya. Proyek bisa dilanjutkan apabila sudah ada izin dari Pemkab Badung melalui OPD terkait. Bila investor tetap membandel pihaknya mengaku akan mengambil sikap tegas. Sebab, sesuai ketentuan semua pembangunan akomodasi wisata di Gumi Keris wajib mengantongi izin.

“Pemilik vila wajib segera mengurus izin bangunan, sebelum kami lakukan tindakan,” tegas Suryanegara.

Diberitakan sebelumnya Satpol PP Badung menyetop proyek penutupan sungai dengan cara dibeton di Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Proyek itu disetop selain tanpa izin juga dikeluhkan oleh warga utamanya para petani. Sebab, sungai yang dibeton investor sepanjang 20 meter tersebut adalah saluran irigasi subak dan memakai jalan usaha tani (JUT). Investor sendiri menurut rencana akan memakai jalan JUT dan menutup sungai untuk akses jalan ke vilanya.

wartawan
ANA
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.