Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Satpol PP, Investor Janji Bongkar Beton Penutup Sungai di Tibubeneng

Bali Tribune / KLARIFIKASI - Satpol PP Badung saat meminta klarifikasi investor vila yang menutup saluran irigasi dan memakai JUT sebagai jalan vila di Desa Tibubeneng, Senin (10/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Investor pemilik vila yang menutup sungai irigasi dengan cara dibeton  di Jalan Plambingan Subak Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, akhirnya memenuhi panggilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung di Puspem Badung, Senin (10/1). Dihadapan aparat penegak Perta Badung, investor ini langsung meminta maaf dan berjanji akan membongkar penutup aliran Subak Sari. Investor juga sepakat mengembalikan kondisi Jalan Usaha Tani (JUT) yang telah ditutup rangka besi.

“Iya setelah dilakukan pemanggilan, pemilik vila mau membongkar sendiri penutup irigasi itu, dan mengembalikan JUT seperti semula,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi, Senin (10/1).

Selain mempermasalahkan soal penutupan sungai, pihaknya juga sempat menanyakan soal perizinan bangunan vila yang tengah dibangun. Dari pengakuan investor, vila yang sedang tahap pengerjaan tersebut diakui belum mengantongi izin. “Bangunan vilanya juga belum berizin,” imbuhnya.

Atas pelanggaran itu, pihaknya meminta investor menghentikan kegiatannya. Proyek bisa dilanjutkan apabila sudah ada izin dari Pemkab Badung melalui OPD terkait. Bila investor tetap membandel pihaknya mengaku akan mengambil sikap tegas. Sebab, sesuai ketentuan semua pembangunan akomodasi wisata di Gumi Keris wajib mengantongi izin.

“Pemilik vila wajib segera mengurus izin bangunan, sebelum kami lakukan tindakan,” tegas Suryanegara.

Diberitakan sebelumnya Satpol PP Badung menyetop proyek penutupan sungai dengan cara dibeton di Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Proyek itu disetop selain tanpa izin juga dikeluhkan oleh warga utamanya para petani. Sebab, sungai yang dibeton investor sepanjang 20 meter tersebut adalah saluran irigasi subak dan memakai jalan usaha tani (JUT). Investor sendiri menurut rencana akan memakai jalan JUT dan menutup sungai untuk akses jalan ke vilanya.

wartawan
ANA
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.