Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Satpol PP, Investor Janji Bongkar Beton Penutup Sungai di Tibubeneng

Bali Tribune / KLARIFIKASI - Satpol PP Badung saat meminta klarifikasi investor vila yang menutup saluran irigasi dan memakai JUT sebagai jalan vila di Desa Tibubeneng, Senin (10/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Investor pemilik vila yang menutup sungai irigasi dengan cara dibeton  di Jalan Plambingan Subak Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, akhirnya memenuhi panggilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung di Puspem Badung, Senin (10/1). Dihadapan aparat penegak Perta Badung, investor ini langsung meminta maaf dan berjanji akan membongkar penutup aliran Subak Sari. Investor juga sepakat mengembalikan kondisi Jalan Usaha Tani (JUT) yang telah ditutup rangka besi.

“Iya setelah dilakukan pemanggilan, pemilik vila mau membongkar sendiri penutup irigasi itu, dan mengembalikan JUT seperti semula,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi, Senin (10/1).

Selain mempermasalahkan soal penutupan sungai, pihaknya juga sempat menanyakan soal perizinan bangunan vila yang tengah dibangun. Dari pengakuan investor, vila yang sedang tahap pengerjaan tersebut diakui belum mengantongi izin. “Bangunan vilanya juga belum berizin,” imbuhnya.

Atas pelanggaran itu, pihaknya meminta investor menghentikan kegiatannya. Proyek bisa dilanjutkan apabila sudah ada izin dari Pemkab Badung melalui OPD terkait. Bila investor tetap membandel pihaknya mengaku akan mengambil sikap tegas. Sebab, sesuai ketentuan semua pembangunan akomodasi wisata di Gumi Keris wajib mengantongi izin.

“Pemilik vila wajib segera mengurus izin bangunan, sebelum kami lakukan tindakan,” tegas Suryanegara.

Diberitakan sebelumnya Satpol PP Badung menyetop proyek penutupan sungai dengan cara dibeton di Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Proyek itu disetop selain tanpa izin juga dikeluhkan oleh warga utamanya para petani. Sebab, sungai yang dibeton investor sepanjang 20 meter tersebut adalah saluran irigasi subak dan memakai jalan usaha tani (JUT). Investor sendiri menurut rencana akan memakai jalan JUT dan menutup sungai untuk akses jalan ke vilanya.

wartawan
ANA
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.