Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Satpol PP, Investor Janji Bongkar Beton Penutup Sungai di Tibubeneng

Bali Tribune / KLARIFIKASI - Satpol PP Badung saat meminta klarifikasi investor vila yang menutup saluran irigasi dan memakai JUT sebagai jalan vila di Desa Tibubeneng, Senin (10/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Investor pemilik vila yang menutup sungai irigasi dengan cara dibeton  di Jalan Plambingan Subak Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, akhirnya memenuhi panggilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung di Puspem Badung, Senin (10/1). Dihadapan aparat penegak Perta Badung, investor ini langsung meminta maaf dan berjanji akan membongkar penutup aliran Subak Sari. Investor juga sepakat mengembalikan kondisi Jalan Usaha Tani (JUT) yang telah ditutup rangka besi.

“Iya setelah dilakukan pemanggilan, pemilik vila mau membongkar sendiri penutup irigasi itu, dan mengembalikan JUT seperti semula,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi, Senin (10/1).

Selain mempermasalahkan soal penutupan sungai, pihaknya juga sempat menanyakan soal perizinan bangunan vila yang tengah dibangun. Dari pengakuan investor, vila yang sedang tahap pengerjaan tersebut diakui belum mengantongi izin. “Bangunan vilanya juga belum berizin,” imbuhnya.

Atas pelanggaran itu, pihaknya meminta investor menghentikan kegiatannya. Proyek bisa dilanjutkan apabila sudah ada izin dari Pemkab Badung melalui OPD terkait. Bila investor tetap membandel pihaknya mengaku akan mengambil sikap tegas. Sebab, sesuai ketentuan semua pembangunan akomodasi wisata di Gumi Keris wajib mengantongi izin.

“Pemilik vila wajib segera mengurus izin bangunan, sebelum kami lakukan tindakan,” tegas Suryanegara.

Diberitakan sebelumnya Satpol PP Badung menyetop proyek penutupan sungai dengan cara dibeton di Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Proyek itu disetop selain tanpa izin juga dikeluhkan oleh warga utamanya para petani. Sebab, sungai yang dibeton investor sepanjang 20 meter tersebut adalah saluran irigasi subak dan memakai jalan usaha tani (JUT). Investor sendiri menurut rencana akan memakai jalan JUT dan menutup sungai untuk akses jalan ke vilanya.

wartawan
ANA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.