Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Satpol PP, Investor Janji Bongkar Beton Penutup Sungai di Tibubeneng

Bali Tribune / KLARIFIKASI - Satpol PP Badung saat meminta klarifikasi investor vila yang menutup saluran irigasi dan memakai JUT sebagai jalan vila di Desa Tibubeneng, Senin (10/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Investor pemilik vila yang menutup sungai irigasi dengan cara dibeton  di Jalan Plambingan Subak Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, akhirnya memenuhi panggilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung di Puspem Badung, Senin (10/1). Dihadapan aparat penegak Perta Badung, investor ini langsung meminta maaf dan berjanji akan membongkar penutup aliran Subak Sari. Investor juga sepakat mengembalikan kondisi Jalan Usaha Tani (JUT) yang telah ditutup rangka besi.

“Iya setelah dilakukan pemanggilan, pemilik vila mau membongkar sendiri penutup irigasi itu, dan mengembalikan JUT seperti semula,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi, Senin (10/1).

Selain mempermasalahkan soal penutupan sungai, pihaknya juga sempat menanyakan soal perizinan bangunan vila yang tengah dibangun. Dari pengakuan investor, vila yang sedang tahap pengerjaan tersebut diakui belum mengantongi izin. “Bangunan vilanya juga belum berizin,” imbuhnya.

Atas pelanggaran itu, pihaknya meminta investor menghentikan kegiatannya. Proyek bisa dilanjutkan apabila sudah ada izin dari Pemkab Badung melalui OPD terkait. Bila investor tetap membandel pihaknya mengaku akan mengambil sikap tegas. Sebab, sesuai ketentuan semua pembangunan akomodasi wisata di Gumi Keris wajib mengantongi izin.

“Pemilik vila wajib segera mengurus izin bangunan, sebelum kami lakukan tindakan,” tegas Suryanegara.

Diberitakan sebelumnya Satpol PP Badung menyetop proyek penutupan sungai dengan cara dibeton di Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Proyek itu disetop selain tanpa izin juga dikeluhkan oleh warga utamanya para petani. Sebab, sungai yang dibeton investor sepanjang 20 meter tersebut adalah saluran irigasi subak dan memakai jalan usaha tani (JUT). Investor sendiri menurut rencana akan memakai jalan JUT dan menutup sungai untuk akses jalan ke vilanya.

wartawan
ANA
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.