Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diparda Gianyar Kukuhkan 23 Pokdarwis

Bali Tribune/Pengukuhan Pokdarwis dalam peningkatan pembangunan desa wisata yang ada di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar mengukuhkan 23 Kelompok Sadar wisata (Pokdarwis) di Museum ARMA, Kamis (28/11). Dikukuhkannya 23 Pokdarwis diharapkan mampu menjadi mitra kerja pemerintah dalam memajukan kepariwisata di Gianyar. Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata A.A. Istri Dwi Hari Hidayati dalam laporannya mengatakan tujuan dari dikukuhkannya pokdarwis agar tercipta SDM tangguh yang  mempunyai daya saing dalam peningkatan pembangunan desa wisata yang ada di Kabupaten Gianyar.

Pengukuhan Pokdarwis Kabupaten Gianyar sesuai dengan peraturan daerah no 7 tahun 2015 tentang rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah serta keputusan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar nomor : 1321/E-02/HK/2019 tentang pembentukan forum komunikasi Kelompok Sadar Wisata Kabupaten Gianyar tahun 2019-2024.

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Pariwisata provinsi Bali Ida Ayu Indah mengatakan  pengukuhan Pokdarwis sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat terhadap pengelolaan daya tarik wisata yang ada di desa masing-masing. Hal tersebut juga senada dengan visi Gubernur Bali untuk mengembangkan destinasi pariwisata dengan menggali daya tarik wisata atau potensi wisata yang ada di desa-desa di Bali.

Pokdarwis memiliki peran penting dalam pembangunan kepariwisataan dengan memberdayakan potensi lokal disuatu desa. Seperti halnya mewujudkan pengelolaan daya tarik wisata secara profesional, baik dalam bidang administrasi, SDM, pembangunan fisik dan aktivitasnya.

Dayu Indah meyakini kegiatan masyarakat desa yang  dilaksanakan sehari-hari seperti panen raya, memasak, menenun, melukis dan lain sebagainya, apabila dikemas dengan baik dan menarik akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Dikatakannya pula Konsep wisata pada dasarnya harus memiliki konsep Somethink to see ( Sesuatu untuk dilihat), Somethink to do (sesuatu untuk dilakukan), Somethink to buy (sesuatu untuk dibeli), dan Somethink to know (sesuatu untuk memperkaya wawasan).

wartawan
Nyoman Astana

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.