Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diparda Gianyar Kukuhkan 23 Pokdarwis

Bali Tribune/Pengukuhan Pokdarwis dalam peningkatan pembangunan desa wisata yang ada di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar mengukuhkan 23 Kelompok Sadar wisata (Pokdarwis) di Museum ARMA, Kamis (28/11). Dikukuhkannya 23 Pokdarwis diharapkan mampu menjadi mitra kerja pemerintah dalam memajukan kepariwisata di Gianyar. Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata A.A. Istri Dwi Hari Hidayati dalam laporannya mengatakan tujuan dari dikukuhkannya pokdarwis agar tercipta SDM tangguh yang  mempunyai daya saing dalam peningkatan pembangunan desa wisata yang ada di Kabupaten Gianyar.

Pengukuhan Pokdarwis Kabupaten Gianyar sesuai dengan peraturan daerah no 7 tahun 2015 tentang rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah serta keputusan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar nomor : 1321/E-02/HK/2019 tentang pembentukan forum komunikasi Kelompok Sadar Wisata Kabupaten Gianyar tahun 2019-2024.

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Pariwisata provinsi Bali Ida Ayu Indah mengatakan  pengukuhan Pokdarwis sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat terhadap pengelolaan daya tarik wisata yang ada di desa masing-masing. Hal tersebut juga senada dengan visi Gubernur Bali untuk mengembangkan destinasi pariwisata dengan menggali daya tarik wisata atau potensi wisata yang ada di desa-desa di Bali.

Pokdarwis memiliki peran penting dalam pembangunan kepariwisataan dengan memberdayakan potensi lokal disuatu desa. Seperti halnya mewujudkan pengelolaan daya tarik wisata secara profesional, baik dalam bidang administrasi, SDM, pembangunan fisik dan aktivitasnya.

Dayu Indah meyakini kegiatan masyarakat desa yang  dilaksanakan sehari-hari seperti panen raya, memasak, menenun, melukis dan lain sebagainya, apabila dikemas dengan baik dan menarik akan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Dikatakannya pula Konsep wisata pada dasarnya harus memiliki konsep Somethink to see ( Sesuatu untuk dilihat), Somethink to do (sesuatu untuk dilakukan), Somethink to buy (sesuatu untuk dibeli), dan Somethink to know (sesuatu untuk memperkaya wawasan).

wartawan
Nyoman Astana

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.