Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipastikan Positif Covid-19, Tukang Suwun Asal Bangli Dirawat di RS Sanglah

Bali Tribune / Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Informasi Komunikasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa
balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses pemeriksaan, seorang tukang suwun (buruh panggul) asal Desa Tamanbali, Bangli akhirnya dinyatakan positif Virus Corona (Covid-19). Tukang suwun yang sehari-hari beraktifitas di Pasar Kidul Bangli ini pun kini harus menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar. 
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Informasi Komunikasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi terkait penambahan kasus Covid-19, menyampaikan terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Bangli. Hingga Minggu (19/4) siang tercatat 18 kasus positif Covid-19. Sebelumnya ada 16 kasus, dan ada penambahan dua kasus lagi. "Ada dua penambahan kasus. Dua kasus meliputi satu orang pekerja migran Indonesia (PMI) dan satu merupakan tramisi lokal," ungkap Wayan Dirgayusa. 
 
Lebih lanjut, PMI yang dinyatakan positif berasal dari Desa Abuan. Sedang untuk kasus berikutnya yakni warga asal Desa Tamanbali. Warga tersebut merupakan tukang suwun di pasar. Pasca dinyatakan positif Covid-19, warga ini telah dikirim ke RSUP Sanglah guna penangan lebih lanjut. 
 
Menurut Wayan Dirgayusa, saat ini tim sedang melakukan penelusuran dengan siapa saja warga ini melakukan kontak erat. "Petugas mencari kontak erat dari yang bersangkutan. Yang pertama di lingkungan tempat tinggalnya. Selanjutnya akan dilakukan rapid test," jelas mantan camat Kintamani ini. 
 
Disinggung soal tindak lanjut di untuk di Pasar Kidul, kata Wayan Dirgayusa bahwa nantinya juga akan dilakukan penelusuran. "Tentu akan dilakukan penelusuran, memang untuk saat ini masih fokus untuk di lingkungan tempat tinggalnya," sebutnya. 
 
Kepala dinas asal Kecamatan Susut ini menyampaikan berdasarkan hasil rapat tim beserta OPD terkait untuk jam operasional Pasar Kidul kembali diperbaharui. Yang mana jam buka dimulai pukul 07.00 Wita hingga 14.00 Wita. "Pasar buka jam 07.00 Wita untuk pembeli, sedangkan untuk pedagang bisa buka lebih awal untuk mempersiapkan barang dagangan. Kami ingatkan kembali pasar dibuka pukul 07.00 Wita," tegasnya. 
 
Selain itu, akan dilakukan penyemprotan sebanyak dua kali di lingkungan pasar yakni sebelum buka dan setelah pasar tutup. Untuk pedagang/pengunjung wajib mengenakan masker. Disinggung adakah rencana melakukan pembatasan sosial berskala besar, Wayan Dirgayusa mengatakan jika sementara belum ada mengarah kesana. "Belum ada mengarah kesana. Namun demikian kami imbau masyarakat untuk disiplin, menerapkan social distancing maupun physical distancing," imbuhnya. 
 
Seperti diketahui, dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap seorang wanita yang kesehariannya bekerja sebagai tukang suwun (tukang panggul) di Pasar Kidul Bangli oleh tim medis RSU Bangli pada Rabu (15/4) hasilnya positif. Untuk memastikan apakah yang bersangkutan positif terpapar virus corona (Covid-19) masih harus menjalani test lanjutan yakni test Swab di RSU Sanglah. 
 
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bangli I Made Gianyar mengatakan dari hasil rapid test yang dilakukan tim medis RSU Bangli menunjukan yang bersangkutan positif namun belum tentu Covid-19. Namun demikian untuk memastikan apakah yang bersangkutan terpapar Corona  atau tidak maka  yang bersangkutan harus menjalani test lanjutan. “Yang bersangkutan sudah dikirim ke RSU Sanglah untuk menjalani test swab kemungkinan hasil test swab turun satu sampa idua hari kedepan,” jelas  Made Gianyar.
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.