Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipastikan Positif Covid-19, Tukang Suwun Asal Bangli Dirawat di RS Sanglah

Bali Tribune / Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Informasi Komunikasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa
balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses pemeriksaan, seorang tukang suwun (buruh panggul) asal Desa Tamanbali, Bangli akhirnya dinyatakan positif Virus Corona (Covid-19). Tukang suwun yang sehari-hari beraktifitas di Pasar Kidul Bangli ini pun kini harus menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar. 
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Informasi Komunikasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi terkait penambahan kasus Covid-19, menyampaikan terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Bangli. Hingga Minggu (19/4) siang tercatat 18 kasus positif Covid-19. Sebelumnya ada 16 kasus, dan ada penambahan dua kasus lagi. "Ada dua penambahan kasus. Dua kasus meliputi satu orang pekerja migran Indonesia (PMI) dan satu merupakan tramisi lokal," ungkap Wayan Dirgayusa. 
 
Lebih lanjut, PMI yang dinyatakan positif berasal dari Desa Abuan. Sedang untuk kasus berikutnya yakni warga asal Desa Tamanbali. Warga tersebut merupakan tukang suwun di pasar. Pasca dinyatakan positif Covid-19, warga ini telah dikirim ke RSUP Sanglah guna penangan lebih lanjut. 
 
Menurut Wayan Dirgayusa, saat ini tim sedang melakukan penelusuran dengan siapa saja warga ini melakukan kontak erat. "Petugas mencari kontak erat dari yang bersangkutan. Yang pertama di lingkungan tempat tinggalnya. Selanjutnya akan dilakukan rapid test," jelas mantan camat Kintamani ini. 
 
Disinggung soal tindak lanjut di untuk di Pasar Kidul, kata Wayan Dirgayusa bahwa nantinya juga akan dilakukan penelusuran. "Tentu akan dilakukan penelusuran, memang untuk saat ini masih fokus untuk di lingkungan tempat tinggalnya," sebutnya. 
 
Kepala dinas asal Kecamatan Susut ini menyampaikan berdasarkan hasil rapat tim beserta OPD terkait untuk jam operasional Pasar Kidul kembali diperbaharui. Yang mana jam buka dimulai pukul 07.00 Wita hingga 14.00 Wita. "Pasar buka jam 07.00 Wita untuk pembeli, sedangkan untuk pedagang bisa buka lebih awal untuk mempersiapkan barang dagangan. Kami ingatkan kembali pasar dibuka pukul 07.00 Wita," tegasnya. 
 
Selain itu, akan dilakukan penyemprotan sebanyak dua kali di lingkungan pasar yakni sebelum buka dan setelah pasar tutup. Untuk pedagang/pengunjung wajib mengenakan masker. Disinggung adakah rencana melakukan pembatasan sosial berskala besar, Wayan Dirgayusa mengatakan jika sementara belum ada mengarah kesana. "Belum ada mengarah kesana. Namun demikian kami imbau masyarakat untuk disiplin, menerapkan social distancing maupun physical distancing," imbuhnya. 
 
Seperti diketahui, dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap seorang wanita yang kesehariannya bekerja sebagai tukang suwun (tukang panggul) di Pasar Kidul Bangli oleh tim medis RSU Bangli pada Rabu (15/4) hasilnya positif. Untuk memastikan apakah yang bersangkutan positif terpapar virus corona (Covid-19) masih harus menjalani test lanjutan yakni test Swab di RSU Sanglah. 
 
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bangli I Made Gianyar mengatakan dari hasil rapid test yang dilakukan tim medis RSU Bangli menunjukan yang bersangkutan positif namun belum tentu Covid-19. Namun demikian untuk memastikan apakah yang bersangkutan terpapar Corona  atau tidak maka  yang bersangkutan harus menjalani test lanjutan. “Yang bersangkutan sudah dikirim ke RSU Sanglah untuk menjalani test swab kemungkinan hasil test swab turun satu sampa idua hari kedepan,” jelas  Made Gianyar.
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.