Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipastikan Positif Covid-19, Tukang Suwun Asal Bangli Dirawat di RS Sanglah

Bali Tribune / Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Informasi Komunikasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa
balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses pemeriksaan, seorang tukang suwun (buruh panggul) asal Desa Tamanbali, Bangli akhirnya dinyatakan positif Virus Corona (Covid-19). Tukang suwun yang sehari-hari beraktifitas di Pasar Kidul Bangli ini pun kini harus menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar. 
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Informasi Komunikasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi terkait penambahan kasus Covid-19, menyampaikan terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Bangli. Hingga Minggu (19/4) siang tercatat 18 kasus positif Covid-19. Sebelumnya ada 16 kasus, dan ada penambahan dua kasus lagi. "Ada dua penambahan kasus. Dua kasus meliputi satu orang pekerja migran Indonesia (PMI) dan satu merupakan tramisi lokal," ungkap Wayan Dirgayusa. 
 
Lebih lanjut, PMI yang dinyatakan positif berasal dari Desa Abuan. Sedang untuk kasus berikutnya yakni warga asal Desa Tamanbali. Warga tersebut merupakan tukang suwun di pasar. Pasca dinyatakan positif Covid-19, warga ini telah dikirim ke RSUP Sanglah guna penangan lebih lanjut. 
 
Menurut Wayan Dirgayusa, saat ini tim sedang melakukan penelusuran dengan siapa saja warga ini melakukan kontak erat. "Petugas mencari kontak erat dari yang bersangkutan. Yang pertama di lingkungan tempat tinggalnya. Selanjutnya akan dilakukan rapid test," jelas mantan camat Kintamani ini. 
 
Disinggung soal tindak lanjut di untuk di Pasar Kidul, kata Wayan Dirgayusa bahwa nantinya juga akan dilakukan penelusuran. "Tentu akan dilakukan penelusuran, memang untuk saat ini masih fokus untuk di lingkungan tempat tinggalnya," sebutnya. 
 
Kepala dinas asal Kecamatan Susut ini menyampaikan berdasarkan hasil rapat tim beserta OPD terkait untuk jam operasional Pasar Kidul kembali diperbaharui. Yang mana jam buka dimulai pukul 07.00 Wita hingga 14.00 Wita. "Pasar buka jam 07.00 Wita untuk pembeli, sedangkan untuk pedagang bisa buka lebih awal untuk mempersiapkan barang dagangan. Kami ingatkan kembali pasar dibuka pukul 07.00 Wita," tegasnya. 
 
Selain itu, akan dilakukan penyemprotan sebanyak dua kali di lingkungan pasar yakni sebelum buka dan setelah pasar tutup. Untuk pedagang/pengunjung wajib mengenakan masker. Disinggung adakah rencana melakukan pembatasan sosial berskala besar, Wayan Dirgayusa mengatakan jika sementara belum ada mengarah kesana. "Belum ada mengarah kesana. Namun demikian kami imbau masyarakat untuk disiplin, menerapkan social distancing maupun physical distancing," imbuhnya. 
 
Seperti diketahui, dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap seorang wanita yang kesehariannya bekerja sebagai tukang suwun (tukang panggul) di Pasar Kidul Bangli oleh tim medis RSU Bangli pada Rabu (15/4) hasilnya positif. Untuk memastikan apakah yang bersangkutan positif terpapar virus corona (Covid-19) masih harus menjalani test lanjutan yakni test Swab di RSU Sanglah. 
 
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bangli I Made Gianyar mengatakan dari hasil rapid test yang dilakukan tim medis RSU Bangli menunjukan yang bersangkutan positif namun belum tentu Covid-19. Namun demikian untuk memastikan apakah yang bersangkutan terpapar Corona  atau tidak maka  yang bersangkutan harus menjalani test lanjutan. “Yang bersangkutan sudah dikirim ke RSU Sanglah untuk menjalani test swab kemungkinan hasil test swab turun satu sampa idua hari kedepan,” jelas  Made Gianyar.
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.