Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipastikan Seluruh Lulusan SD/SMP Tertampung

Bali Tribune/ Dewa Agung Putu Purnama.


balitribune.co.id | Bangli  - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli memastikan lulusan siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tertampung di sekolah-sekolah yang ada di Bangli. Sekolah yang ada memadai untuk menerima lulusan tahun ini.
 
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli, Dewa Agung Putu Purnama mengatakan siswa yang lulus tahun ini dipastikan  mendapat sekolah. Pasalnya rasio jumlah siswa yang lulus dengan ketersediaan sekolah sangat memadai. “Kami jamin tidak  ada siswa idak dapat sekolah. Baik lulus SD hendak melanjutkan ke SMP ataupun lulusan SMP yang hendak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK,"  jelasnya, Kamis (10/6/2021). 
 
Menurut Agung Purnama, lulusan siswa SMP tahun ini sebanyak 3.539 orang. Jumlah tersebut tersebar di 28 sekolah. "Untuk siswa SMP lulus 100 persen. Pengumuman kelulusan telah dilaksanakan. Sementara untuk siswa SD menyusul besok (Jumat)," ungkap mantan Camat Tembuku ini. 
 
Sementara untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kata pejabat asal Desa Kayubihi, Bangli ini untuk PPDB tingkat SMP, lewat  beberapa jalur pendaftaran. PPDB dibuka lewat jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali siswa. "Masing-masing jalur ada kuotanya, untuk zonasi sebanyak 70 persen, prestasi 10 persen, dan afirmasi 15 persen  serta 5 persen untuk  perpindahan tugas orang tua,"  ujarnya. 
 
Menurutnya, saat ini tidak ada lagi yang nama sekolah favorit. Sekolah sudah merata, dengan begitu siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP mendapat layanan yang sama. ”Walaupun tidak masuk jalur zonasi, siswa dapat mendaftar dari jalur prestasi untuk bisa mendaftar di sekolah yang diinginkan," ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.