Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipecat BK DPD RI, Polda Bali Tetap Tindak Lanjuti Laporan Terhadap AWK

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (atas) dan Arya Wedakarna

balitribune.co.id | Denpasar - Arya Wedakarna alias AWK resmi diberhentikan sebagai anggota DPD RI Dapil Bali oleh Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Meski demikian, Polda Bali tetap menindaklanjuti laporan-laporan terhadap AWK. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ditemui Bali Tribune di Denpasar, Jumat (2/2).

"Menyangkut laporan terhadap AWK, sampai saat ini Polda Bali tetap menindaklanjuti. Setiap laporan dari masyarakat (Dumas) akan kita tindaklanjuti. Begitu juga dengan laporan terhadap AWK ini," ungkapnya.

Polda Bali sendiri sementara menangani satu laporan masyarakat terhadap AWK. Termasuk laporan di Mabes Polri yang dilimpahkan ke Polda Bali. Pihaknya juga sedang melakukan pendalaman. Penyidik sendiri sudah memanggil beberapa saksi terkait laporan terhadap AWK itu.

"Ya, laporan itu masih di dalami juga. Terakhir ada satu laporan terhadapnya. Ya, tugas polisi kalau ada laporan masuk kita tindak lanjuti," terang mantan Kapolresta Denpasar ini. 

Dikatakan Jansen, Polri tetap menjaga stabilitas keamanan. Ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan Bali.

"Kami tetap menjaga keamanan. Ya, kembali lagi tujuan utamanya adalah keamanan di Bali tetap kondusif. Kita titip pesan, siapa pun dia tetap menjaga Bali tetap kondusif," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.