Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperkirakan Terjadi Penurunan Kunjungan Wisatawan Asing, Pengamat Sarankan Garap Domestik

Bali Tribune / WISATAWAN - Sejumlah wisatawan asing tampak sedang bersantai di salah satu restoran hotel saat berwisata di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Pengamat pariwisata memprediksi kunjungan wisatawan domestik akan lebih bergairah pada tahun politik 2024 nanti. Pasalnya, kampanye yang dilakukan para calon pemimpin dan wakil rakyat berserta tim suksesnya akan memberi peluang bagi industri parwisata. “Saat melakukan kampanye ke daerah akan menginap. Di situ peluang bagi hotel-hotel, itu bisa digarap,” terang Pengamat Pariwisata Prof. I Putu Anom melalui saluran teleponnya, Senin (11/7).

Perhelatan politik rentan terhadap gesekan, hal ini diperkirakan akan berdampak pada kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia dan Bali khususnya. "Semua pada sibuk riskan terjadi pergesekan, kenyaman dan keamanan menurun walaupun aparat bergerak cepat. Apalagi ada persaingan pemilihan pasti ada dampaknya,” katanya yang juga Guru Besar Universitas Udayana ini.

Kunjungan wisatawan mancanengara diprediksi menurun pada tahun politik 2024 mendatang. Diperkirakan akan terjadi penundaan perjalanan ke negara maupun yang sedang ada hajatan politik guna menghindari adanya kondisi yang tidak kondusif. Kunjungan wisatawan domestik dinilai akan lebih menggeliat mendekati pesta demokrasi nanti.

Prof. Anom menuturkan, pariwisata sangat rentan terhadap berbagai isu ancaman bencana, penyebaran virus atau penyakit hingga kondisi politik yang kurang kondusif menyangkut keamanan dan kenyamanan. 

Wisatawan akan melihat negara yang tengah mengadakan Pemilu. Ini membuat wisatawan akan menunda kunjungan. Maka pelaku pariwisata di Bali harus bersiap dengan menurunnya kunjungan wisatawan asing ke Bali pada Pemilu mendatang.

Kata dia, semua negara yang sedang menggelar Pemilu akan mengalami dampak yang sama. Pelaku pariwisata disarankan jeli menggarap pasar domestik pada tahun mendatang.

wartawan
YUE

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.