Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

diperpa
Bali Tribune / Kepala Diperpa Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP., M.Si

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan. Penanaman dilakukan secara bertahap mulai Agustus dan dilanjutkan hingga Desember 2026.

Kepala Diperpa Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP., M.Si., mengatakan setiap hektare lahan ditargetkan menghasilkan sekitar 10 ton cabai. "Total target produksi 10 ton per hektare dikali 42 hektare, jadi ditargetkan produksi 420 ton," kata Raka, Rabu (19/8/2026).

Untuk Kecamatan Mengwi, lahan pengembangan cabai tersebar di Kelompok Manik Pertiwi seluas 2 hektare, Subak Perang 2 hektare, Subak Guming 2 hektare, Kelompok Bina Mandiri 2 hektare, Subak Lepud 4 hektare, Subak Babakan 2 hektare, Babakan Sorangan 2 hektare, Tinjak Menjangan 1 hektare, serta Kelompok Tani Merta Nadi 1 hektare.

Di Kecamatan Abiansemal, pengembangan dilakukan di Subak Blahkiuh seluas 2 hektare, Citra 2 hektare, Tanah Putih 2 hektare, dan Umasangiang 2 hektare. Sedangkan di Kecamatan Petang, lokasi penanaman berada di Subak Wana Sari seluas 5 hektare, Semanik Sari 5 hektare, Sedana Winangun 5 hektare, dan Munduk Samuan 1 hektare.

Salah satu lokasi yang segera melakukan gerakan tanam berada di Subak Lepud, Desa Baha, Mengwi, dengan luas lahan 4 hektare. Raka mengatakan sarana produksi untuk kegiatan tersebut telah didistribusikan sejak akhir Juli. Saat ini proses pembibitan masih berlangsung dan membutuhkan waktu sekitar 20-25 hari. Sementara itu, pengolahan lahan, pemasangan mulsa, dan pemupukan sudah dilakukan.

"Rencana tanggal 26 kalau benih sudah siap tanam akan dilaksanakan gerakan tanam cabai," sambungnya.

Penanaman di Subak Lepud dilakukan di delapan munduk. Masing-masing munduk menggarap lahan seluas 50 are dan melibatkan sekitar 10 petani. Total ada 80 petani yang terlibat dalam pengembangan cabai di lahan 4 hektare tersebut. Cabai yang ditanam pun menggunakan varietas Caliber. Dengan target produktivitas 10 ton per hektare, lahan 4 hektare di Subak Lepud diproyeksikan menghasilkan sekitar 40 ton. Panen diperkirakan berlangsung pada Oktober hingga November 2026. Pihaknya juga menyiapkan skema penyerapan hasil panen. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar dan Pangan Giri Mangu Sedana.

"Strategi kami menjalin dan menggandeng kerja sama dengan Perumda Pasar dan Pangan Giri Mangu Sedana untuk membeli hasil panen petani, di samping petani menjual ke pengepul maupun langsung memasarkan ke pasar," terang Raka.

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.