Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Batas Lahan, Paman Tewas di Tangan Keponakan

Bali Tribune / TKP - Petugas melakukan olah TKP kasus penganiayaan di Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli Kekhusyukan warga Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Bangli, saat merayakan Galungan dibuat geger dengan penemuan jenazah I Nyoman Rai (36), Rabu (4/1). Diketahui kalau Nyoman Rai meninggal setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Nyoman Rai mengalami tindak penganiayaan oleh keponakannya, yakni I Gede Darmawan (20) dan I Made Ariawan (18). Keduanya merupakan kakak beradik. Kejadian berawal pada Rabu, Nyoman Rai mengajak anaknya yang masih berumur 2,5 tahun. Selang beberapa waktu anak Nyoman Rai diantarkan pulang oleh kerabatnya karena ditemukan berada di jalan setapak di pondokan Bone Banjar/Desa Belandingan.

Karena Nyoman Rai tidak kunjung pulang, istrinya mencoba menghubungi melalui telepon, namun tidak ada jawaban. Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada anggota keluarga lainnya. Sehingga diputuskan untuk melakukan upaya pencarian. Pada saat melakukan pencarian di sekitar pondokan Bone, ditemukan bercak darah. Sampai di tepi jurang, dilihat Nyoman Rai berada dalam kondisi tertelungkup. Saat dicek Nyoman Rai yang mengalami luka robek di belakang kepala sudah meninggal dunia. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kintamani.

Sebelum ditemukan meregang nyawa, antara Nyoman Rai dan Gede Darmawan sempat adu mulut. Diduga keributan tersebut akibat batas wilayah perkebunan. Keduanya bersitegang hingga bergulat. Sampai akhirnya Gede Darmawan berteriak memanggil adiknya Made Ariawan yang juga berada di sekitar pondokan Bone. Keributan pun berlanjut hingga Gede Darmawan menebas dan membacok bagian kepala dan mulut Nyoman Rai. Mengetahui korbanya tewas, pelaku menyeret tubuh korban dan membuang ke jurang.

Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto SH saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan tersebut. Tim gabungan, yakni Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, diamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan. "Saat ini kedua diamankan di Polsek Kintamani. dan hasil pemeriksaan mengakui perbuatannya,” ujar Kompol Ruli, Kamis (5/1).

Selain itu petugas mengamankan barang bukti berupa sepatu boots, gagang sabit. Pelaku menganiaya korban menggunakan sabit dan sepatu tersebut. Menurut Kompol Ruli, saat kejadian korban bersama anaknya yang masih balita. Diperkirakan anaknya melihat korban saat mengalami penganiayaan tersebut. Setelah kejadian, anak korban diantarkan oleh salah satu pelaku.

Kepala Desa Belandingan I Komang Suastika saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan jika korban dan pelaku memang masih ada hubungan kerabat. Untuk penanganan kasus tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Kami sudah komunikasi dengan pihak keluarga untuk tidak melakukan kegaduhan. Saat ini kasus sudah ditangani pihak kepolisian, agar dipercayakan sepenuhnya untuk penangannya," tegasnya.

Jasad korban masih berada di RS Bangli. ”Rencana akan dilakukan autopsy, jenazah masih di RS Bangli,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.