Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Batas Lahan, Paman Tewas di Tangan Keponakan

Bali Tribune / TKP - Petugas melakukan olah TKP kasus penganiayaan di Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli Kekhusyukan warga Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Bangli, saat merayakan Galungan dibuat geger dengan penemuan jenazah I Nyoman Rai (36), Rabu (4/1). Diketahui kalau Nyoman Rai meninggal setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Nyoman Rai mengalami tindak penganiayaan oleh keponakannya, yakni I Gede Darmawan (20) dan I Made Ariawan (18). Keduanya merupakan kakak beradik. Kejadian berawal pada Rabu, Nyoman Rai mengajak anaknya yang masih berumur 2,5 tahun. Selang beberapa waktu anak Nyoman Rai diantarkan pulang oleh kerabatnya karena ditemukan berada di jalan setapak di pondokan Bone Banjar/Desa Belandingan.

Karena Nyoman Rai tidak kunjung pulang, istrinya mencoba menghubungi melalui telepon, namun tidak ada jawaban. Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada anggota keluarga lainnya. Sehingga diputuskan untuk melakukan upaya pencarian. Pada saat melakukan pencarian di sekitar pondokan Bone, ditemukan bercak darah. Sampai di tepi jurang, dilihat Nyoman Rai berada dalam kondisi tertelungkup. Saat dicek Nyoman Rai yang mengalami luka robek di belakang kepala sudah meninggal dunia. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kintamani.

Sebelum ditemukan meregang nyawa, antara Nyoman Rai dan Gede Darmawan sempat adu mulut. Diduga keributan tersebut akibat batas wilayah perkebunan. Keduanya bersitegang hingga bergulat. Sampai akhirnya Gede Darmawan berteriak memanggil adiknya Made Ariawan yang juga berada di sekitar pondokan Bone. Keributan pun berlanjut hingga Gede Darmawan menebas dan membacok bagian kepala dan mulut Nyoman Rai. Mengetahui korbanya tewas, pelaku menyeret tubuh korban dan membuang ke jurang.

Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto SH saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan tersebut. Tim gabungan, yakni Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, diamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan. "Saat ini kedua diamankan di Polsek Kintamani. dan hasil pemeriksaan mengakui perbuatannya,” ujar Kompol Ruli, Kamis (5/1).

Selain itu petugas mengamankan barang bukti berupa sepatu boots, gagang sabit. Pelaku menganiaya korban menggunakan sabit dan sepatu tersebut. Menurut Kompol Ruli, saat kejadian korban bersama anaknya yang masih balita. Diperkirakan anaknya melihat korban saat mengalami penganiayaan tersebut. Setelah kejadian, anak korban diantarkan oleh salah satu pelaku.

Kepala Desa Belandingan I Komang Suastika saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan jika korban dan pelaku memang masih ada hubungan kerabat. Untuk penanganan kasus tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Kami sudah komunikasi dengan pihak keluarga untuk tidak melakukan kegaduhan. Saat ini kasus sudah ditangani pihak kepolisian, agar dipercayakan sepenuhnya untuk penangannya," tegasnya.

Jasad korban masih berada di RS Bangli. ”Rencana akan dilakukan autopsy, jenazah masih di RS Bangli,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.