Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Batas Lahan, Paman Tewas di Tangan Keponakan

Bali Tribune / TKP - Petugas melakukan olah TKP kasus penganiayaan di Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli Kekhusyukan warga Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Bangli, saat merayakan Galungan dibuat geger dengan penemuan jenazah I Nyoman Rai (36), Rabu (4/1). Diketahui kalau Nyoman Rai meninggal setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Nyoman Rai mengalami tindak penganiayaan oleh keponakannya, yakni I Gede Darmawan (20) dan I Made Ariawan (18). Keduanya merupakan kakak beradik. Kejadian berawal pada Rabu, Nyoman Rai mengajak anaknya yang masih berumur 2,5 tahun. Selang beberapa waktu anak Nyoman Rai diantarkan pulang oleh kerabatnya karena ditemukan berada di jalan setapak di pondokan Bone Banjar/Desa Belandingan.

Karena Nyoman Rai tidak kunjung pulang, istrinya mencoba menghubungi melalui telepon, namun tidak ada jawaban. Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada anggota keluarga lainnya. Sehingga diputuskan untuk melakukan upaya pencarian. Pada saat melakukan pencarian di sekitar pondokan Bone, ditemukan bercak darah. Sampai di tepi jurang, dilihat Nyoman Rai berada dalam kondisi tertelungkup. Saat dicek Nyoman Rai yang mengalami luka robek di belakang kepala sudah meninggal dunia. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kintamani.

Sebelum ditemukan meregang nyawa, antara Nyoman Rai dan Gede Darmawan sempat adu mulut. Diduga keributan tersebut akibat batas wilayah perkebunan. Keduanya bersitegang hingga bergulat. Sampai akhirnya Gede Darmawan berteriak memanggil adiknya Made Ariawan yang juga berada di sekitar pondokan Bone. Keributan pun berlanjut hingga Gede Darmawan menebas dan membacok bagian kepala dan mulut Nyoman Rai. Mengetahui korbanya tewas, pelaku menyeret tubuh korban dan membuang ke jurang.

Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto SH saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan tersebut. Tim gabungan, yakni Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, diamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan. "Saat ini kedua diamankan di Polsek Kintamani. dan hasil pemeriksaan mengakui perbuatannya,” ujar Kompol Ruli, Kamis (5/1).

Selain itu petugas mengamankan barang bukti berupa sepatu boots, gagang sabit. Pelaku menganiaya korban menggunakan sabit dan sepatu tersebut. Menurut Kompol Ruli, saat kejadian korban bersama anaknya yang masih balita. Diperkirakan anaknya melihat korban saat mengalami penganiayaan tersebut. Setelah kejadian, anak korban diantarkan oleh salah satu pelaku.

Kepala Desa Belandingan I Komang Suastika saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan jika korban dan pelaku memang masih ada hubungan kerabat. Untuk penanganan kasus tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Kami sudah komunikasi dengan pihak keluarga untuk tidak melakukan kegaduhan. Saat ini kasus sudah ditangani pihak kepolisian, agar dipercayakan sepenuhnya untuk penangannya," tegasnya.

Jasad korban masih berada di RS Bangli. ”Rencana akan dilakukan autopsy, jenazah masih di RS Bangli,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.