Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Gas Metana, TPST Mengwitani Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - TPST Mengwitani terbakar, Minggu (28/3/2021). Nampak, petugas tengah melakukan pemadaman api yang melahap tumpukan sampah di TPST yang lokasinya berada di sebelah Barat Terminal Mengwi.
balitribune.co.id | Mangupura - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) milik Pemkab Badung di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi terbakar, Minggu (28/3) sekitar pukul 23.00 Wita. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 
 
Namun, kebakaran di  TPST yang berlokasi tepat di sebelah Barat Terminal Tipe A Mengwi itu sempat membuat heboh. Pasalnya, api tiba-tiba  saja membesar dan nyaris membakar semua tumpukan sampah yang tersimpan “menggunung” di TPST tersebut. 
 
Berkat kesigapan petugas TPST yang melaporkan kebakaran tersebut, kemudian datang tim Dinas Pemadam Kebakaran Badung yang langsung mengerahkan dua armadanya untuk melakukan pemadaman sehingga kobaran api tidak sampai melahap seisi gudang TPST.
 
Sementara dari informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa kebakaran ini diduga dipicu oleh ledakan gas metana yang timbul dalam tumpukan sampah.
 
Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Anak Agung Gede Dalem yang dikonfirmasi, Senin (29/3/2021) mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah langsung bisa diatasi dengan dibantu oleh tim dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung. “Iya, tadi malam terjadi kebakaran sampah, jam setengah sebelas,” ujarnya.
 
Atas kejadian tersebut, Gung Dalem—sapaan pejabat berkaca mata ini—memastikan  tidak ada korban jiwa atau kerugian material yang ditimbulkan. “Yang terbakar cuma tumpukan sampah. Dan sudah diatasi pada saat itu juga,” tegasnya.
 
Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas jaga atau Satpam yang saat itu bertugas. Saat berpatroli dilihat ada asap mengepul dari tumpukan sampah. Kemudian, petugas jaga ini pun langsung menyemprotkan air lewat selang. Namun, karena api terus membesar kemudian dilaporkan ke Pos Damkar Badung yang berada di sebelah Timur Terminal Mengwi. 
 
Tak berselang lama, tim Damkar Badung tiba dan langsung melakukan pemadaman dengan mengerahkan mobil Damkar. “Awalnya dilihat ada asap dari tumpukan (sampah), sempat disemprot pake selang, tapi karena terus membesar makanya petugas kami berinisiatif melaporkan ke petugas Damkar, sehingga turun petugas pemadam,” kata Gung Dalem.
 
Pihaknya memastikan bahwa sumber api berasal dari gas metana yang berada di dalam tumpukan sampah. Kemungkinan karena gas panas dan terjadi gesekan sampah sehingga terjadilah kebakaran. 
 
“Ini kan TPST ada tumpukan sampah. Jadi, ada gas metana di situ. Itu panas, jadi sedikit aja ada gesekan dia jadi api,” tegasnya.
 
Lokasi TPST yang dilalap “si jago merah” adalah gudang pemilah sampah organik. Di lokasi tersebut juga dilakukan pemilahan sampah dan penyacahan sampah organik untuk dijadikan kompos. 
 
“Kita milah sampah di situ. Jadi setelah ditumpuk kemudian digaring-garing. Disinilah rawan muncul gas metana,” jelasnya.
 
Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Badung ini mengaku akan memerintah petugas TPST lebih intens mengaduk sampah agar gas metana yang berada di bawah tumpukan sampah lebih cepat terurai ke udara. 
 
“Gas metana memang menjadi potensi kebakaran di sampah. Untuk mengurai gas metana harus diaduk dan disiram, sehingga gasnya keluar,” terangnya.
 
Sementara secara terpisah, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya juga membenarkan adanya kebakaran di TPST di sebelah Barat Terminal Mengwi dan mengerahkan dua unit armadanya dari Pos Mengwi. Dengan bantuan alat berat untuk mengurai tumpukan sampah, Tim berupaya melakukan pembasahan di seluruh area sampah seluas ±15 are tersebut hingga sejam kemudian api akhirnya dapat dipadamkan seluruhnya. 
 
“Nggih (iya) sesuai data kejadian, gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah tersebut merupakan pemicu awal dari kebakaran ini,” jelas Wirya. 
wartawan
I Made Darna
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.