Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Gas Metana, TPST Mengwitani Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - TPST Mengwitani terbakar, Minggu (28/3/2021). Nampak, petugas tengah melakukan pemadaman api yang melahap tumpukan sampah di TPST yang lokasinya berada di sebelah Barat Terminal Mengwi.
balitribune.co.id | Mangupura - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) milik Pemkab Badung di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi terbakar, Minggu (28/3) sekitar pukul 23.00 Wita. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 
 
Namun, kebakaran di  TPST yang berlokasi tepat di sebelah Barat Terminal Tipe A Mengwi itu sempat membuat heboh. Pasalnya, api tiba-tiba  saja membesar dan nyaris membakar semua tumpukan sampah yang tersimpan “menggunung” di TPST tersebut. 
 
Berkat kesigapan petugas TPST yang melaporkan kebakaran tersebut, kemudian datang tim Dinas Pemadam Kebakaran Badung yang langsung mengerahkan dua armadanya untuk melakukan pemadaman sehingga kobaran api tidak sampai melahap seisi gudang TPST.
 
Sementara dari informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa kebakaran ini diduga dipicu oleh ledakan gas metana yang timbul dalam tumpukan sampah.
 
Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Anak Agung Gede Dalem yang dikonfirmasi, Senin (29/3/2021) mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah langsung bisa diatasi dengan dibantu oleh tim dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung. “Iya, tadi malam terjadi kebakaran sampah, jam setengah sebelas,” ujarnya.
 
Atas kejadian tersebut, Gung Dalem—sapaan pejabat berkaca mata ini—memastikan  tidak ada korban jiwa atau kerugian material yang ditimbulkan. “Yang terbakar cuma tumpukan sampah. Dan sudah diatasi pada saat itu juga,” tegasnya.
 
Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas jaga atau Satpam yang saat itu bertugas. Saat berpatroli dilihat ada asap mengepul dari tumpukan sampah. Kemudian, petugas jaga ini pun langsung menyemprotkan air lewat selang. Namun, karena api terus membesar kemudian dilaporkan ke Pos Damkar Badung yang berada di sebelah Timur Terminal Mengwi. 
 
Tak berselang lama, tim Damkar Badung tiba dan langsung melakukan pemadaman dengan mengerahkan mobil Damkar. “Awalnya dilihat ada asap dari tumpukan (sampah), sempat disemprot pake selang, tapi karena terus membesar makanya petugas kami berinisiatif melaporkan ke petugas Damkar, sehingga turun petugas pemadam,” kata Gung Dalem.
 
Pihaknya memastikan bahwa sumber api berasal dari gas metana yang berada di dalam tumpukan sampah. Kemungkinan karena gas panas dan terjadi gesekan sampah sehingga terjadilah kebakaran. 
 
“Ini kan TPST ada tumpukan sampah. Jadi, ada gas metana di situ. Itu panas, jadi sedikit aja ada gesekan dia jadi api,” tegasnya.
 
Lokasi TPST yang dilalap “si jago merah” adalah gudang pemilah sampah organik. Di lokasi tersebut juga dilakukan pemilahan sampah dan penyacahan sampah organik untuk dijadikan kompos. 
 
“Kita milah sampah di situ. Jadi setelah ditumpuk kemudian digaring-garing. Disinilah rawan muncul gas metana,” jelasnya.
 
Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Badung ini mengaku akan memerintah petugas TPST lebih intens mengaduk sampah agar gas metana yang berada di bawah tumpukan sampah lebih cepat terurai ke udara. 
 
“Gas metana memang menjadi potensi kebakaran di sampah. Untuk mengurai gas metana harus diaduk dan disiram, sehingga gasnya keluar,” terangnya.
 
Sementara secara terpisah, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya juga membenarkan adanya kebakaran di TPST di sebelah Barat Terminal Mengwi dan mengerahkan dua unit armadanya dari Pos Mengwi. Dengan bantuan alat berat untuk mengurai tumpukan sampah, Tim berupaya melakukan pembasahan di seluruh area sampah seluas ±15 are tersebut hingga sejam kemudian api akhirnya dapat dipadamkan seluruhnya. 
 
“Nggih (iya) sesuai data kejadian, gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah tersebut merupakan pemicu awal dari kebakaran ini,” jelas Wirya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.