Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Gas Metana, TPST Mengwitani Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - TPST Mengwitani terbakar, Minggu (28/3/2021). Nampak, petugas tengah melakukan pemadaman api yang melahap tumpukan sampah di TPST yang lokasinya berada di sebelah Barat Terminal Mengwi.
balitribune.co.id | Mangupura - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) milik Pemkab Badung di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi terbakar, Minggu (28/3) sekitar pukul 23.00 Wita. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 
 
Namun, kebakaran di  TPST yang berlokasi tepat di sebelah Barat Terminal Tipe A Mengwi itu sempat membuat heboh. Pasalnya, api tiba-tiba  saja membesar dan nyaris membakar semua tumpukan sampah yang tersimpan “menggunung” di TPST tersebut. 
 
Berkat kesigapan petugas TPST yang melaporkan kebakaran tersebut, kemudian datang tim Dinas Pemadam Kebakaran Badung yang langsung mengerahkan dua armadanya untuk melakukan pemadaman sehingga kobaran api tidak sampai melahap seisi gudang TPST.
 
Sementara dari informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa kebakaran ini diduga dipicu oleh ledakan gas metana yang timbul dalam tumpukan sampah.
 
Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Anak Agung Gede Dalem yang dikonfirmasi, Senin (29/3/2021) mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah langsung bisa diatasi dengan dibantu oleh tim dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung. “Iya, tadi malam terjadi kebakaran sampah, jam setengah sebelas,” ujarnya.
 
Atas kejadian tersebut, Gung Dalem—sapaan pejabat berkaca mata ini—memastikan  tidak ada korban jiwa atau kerugian material yang ditimbulkan. “Yang terbakar cuma tumpukan sampah. Dan sudah diatasi pada saat itu juga,” tegasnya.
 
Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas jaga atau Satpam yang saat itu bertugas. Saat berpatroli dilihat ada asap mengepul dari tumpukan sampah. Kemudian, petugas jaga ini pun langsung menyemprotkan air lewat selang. Namun, karena api terus membesar kemudian dilaporkan ke Pos Damkar Badung yang berada di sebelah Timur Terminal Mengwi. 
 
Tak berselang lama, tim Damkar Badung tiba dan langsung melakukan pemadaman dengan mengerahkan mobil Damkar. “Awalnya dilihat ada asap dari tumpukan (sampah), sempat disemprot pake selang, tapi karena terus membesar makanya petugas kami berinisiatif melaporkan ke petugas Damkar, sehingga turun petugas pemadam,” kata Gung Dalem.
 
Pihaknya memastikan bahwa sumber api berasal dari gas metana yang berada di dalam tumpukan sampah. Kemungkinan karena gas panas dan terjadi gesekan sampah sehingga terjadilah kebakaran. 
 
“Ini kan TPST ada tumpukan sampah. Jadi, ada gas metana di situ. Itu panas, jadi sedikit aja ada gesekan dia jadi api,” tegasnya.
 
Lokasi TPST yang dilalap “si jago merah” adalah gudang pemilah sampah organik. Di lokasi tersebut juga dilakukan pemilahan sampah dan penyacahan sampah organik untuk dijadikan kompos. 
 
“Kita milah sampah di situ. Jadi setelah ditumpuk kemudian digaring-garing. Disinilah rawan muncul gas metana,” jelasnya.
 
Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Badung ini mengaku akan memerintah petugas TPST lebih intens mengaduk sampah agar gas metana yang berada di bawah tumpukan sampah lebih cepat terurai ke udara. 
 
“Gas metana memang menjadi potensi kebakaran di sampah. Untuk mengurai gas metana harus diaduk dan disiram, sehingga gasnya keluar,” terangnya.
 
Sementara secara terpisah, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya juga membenarkan adanya kebakaran di TPST di sebelah Barat Terminal Mengwi dan mengerahkan dua unit armadanya dari Pos Mengwi. Dengan bantuan alat berat untuk mengurai tumpukan sampah, Tim berupaya melakukan pembasahan di seluruh area sampah seluas ±15 are tersebut hingga sejam kemudian api akhirnya dapat dipadamkan seluruhnya. 
 
“Nggih (iya) sesuai data kejadian, gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah tersebut merupakan pemicu awal dari kebakaran ini,” jelas Wirya. 
wartawan
I Made Darna
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.