balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk, orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.
Dari informasi yang diterima, Selasa (20/1), peristiwa itu terjadi Senin (19/1/2026). Saat itu pelapor, inisial D (30), pedagang asal Jember, Jawa Timur dan A.H (46), asal Banyuwangi, pulang kost. Hingga di komplek rumah kost itu, motornya terhalang jemuran milik tetangga E asal Jember. Agar bisa melintas jemuran itu lantas digeser. Namun di malam harinya, E yang diduga dalam kondisi mabuk tidak terima dan mengancam dengan menodongkan pisau. E juga menantang untuk berkelahi, sehingga membuat pihak keluarga pelapor merasa terancam.
Merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam, istri pelapor segera menghubungi Keamanan Kampung. Pelaku kemudian berhasil diamankan sementara oleh pihak keamanan setempat, sebelum selanjutnya Keamanan Kampung berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Polsek Blahbatuh.
Untuk menjamin keamanan dan penanganan sesuai prosedur hukum, pelaku akhirnya dijemput dan dibawa ke Polsek Blahbatuh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal di lapangan, pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.
Melalui respon cepat dan koordinasi yang baik antara aparat kewilayahan, Keamanan Kampung, dan pihak kepolisian, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan kembali aman serta kondusif. Babinsa juga mengimbau kepada seluruh warga agar senantiasa menjaga kerukunan, menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Ipda I Gusti Ngurah Suardita membenarkan peristiwa itu. Syukurnya kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.