Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipicu Perusakan Penjor, Warga Dua Desa Nyaris Bentrok

Bali Tribune/ TENANGKAN MASSA – Tampak anggota dari Polres Karangasem sedang menenangkan massa dari dua desa yang nyaris bentrok gegara perusakan penjor, Kamis (19/3).
Balitribune.co.id | Amlapura - Warga Desa Jasri dan Desa Perasi, Karangasem, Kamis (19/3) nyaris bentrok. Beruntung, aparat dari kepolisian Polres Karangasem dan dari Kodim 1623 Karangasem turun untuk mencegah bentrokan agar tidak berlanjut, dan beberapa saat kemudian satu SSK Brimob Polda Bali dan pasukan Dalmas Polres Klungkung tiba di lokasi untuk berjaga agar tidak ada bentrokan massa.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini di lokasi, kemarin, ketegangan  sebenarnya sudah mulai terjadi pada Rabu (19/3) siang, namun konsentrasi massa saat itu berhasil dibubarkan aparat kepolisian Polres Karangasem dengan upaya dialogis. Sayangnya, Kamis sekitar pukul 10.30 Wita, warga kedua desa kembali memanas setelah warga Desa Jasri menemukan penjor yang merupakan sarana upacara Usaba Nini yang dipasang oleh masyarakat adat Desa Jasri di batas desa mereka dirusak dan dirobohkan oknum warga yang diduga adalah warga dari Desa Perasi.
 
Gejolak pun terjadi, ribuan warga Desa Adat Jasri yang marah langsung menuju lokasi kejadian. Pun demikian, dari warga Desa Perasi. Sementara aparat kepolisian Polres Karangasem langsung bertindak cepat dan tegas untuk meredakan ketegangan dengan berbagai upaya dialogis. Hanya saja, jumlah massa dengan jumlah aparat dari Polres Karangasem yang tidak sebanding, Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, meminta bantuan pasukan Brimob Polda Bali dan Dalmas Polres Klungkung.
 
Ketegangan berhasil diredakan setelah bentrokan nyaris pecah, sementara beberapa saat kemudian pasukan Brimob Polda Bali dan Dalmas Polres Klungkung tiba di lokasi kejadian untuk membantu pasukan dari Polres Karangasem, berjaga dan mengamankan perbatasan serta menenangkan massa kedua desa agar tidak terjadi bentrokan. Rencananya pasukan Dalmas Polres Klungkung dan pasukan Brimob Polda Bali akan terus berjaga di perbatasan kedua desa hingga situasi benar-benar aman dan kembali kondusif.
 
Guna menyelesaikan permasalahan tersebut, Polres Karangasem menjembatani dan memfasilitasi proses mediasi kedua belah pihak di Mapolres Karangasem. Hadir dalam mediasi tersebut tokoh dan perwakilan adat dari kedua belah pihak, Ketua Majelis Adat Karangasem, I Wayan Artha Dipa serta Kapolres Karangasem dan sejumlah lembaga terkait.
 
“Kami memfasilitasi untuk proses mediasi kedua belah pihak. Kita upayakan untuk mengambil jalan damai dengan berdialog dan musyawarah. Untuk di lokasi saat ini sudah aman dan ketegangan sudah reda,” tegas Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini.
 
Sementara ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh lantaran proses mediasi sedang berlangsung.
 
Hal senada juga dikatakan Ketua Majelis Adat Karangasem, I Wayan Artha Dipa. Pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh karena proses memdiasi tengah berlangsung.
 
“Yang jelas ini masalah tapal batas. Nantilah kita berikan penjelasan setelah selesai mediasi! Saya mau menjelaskan apa karena mediasinya saja belum mulai,” selorohnya. Sementara itu hingga saat ini aparat kepolisian masih berjaga di perbatasan kedua desa tersebut.
wartawan
Husaen
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.