Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diplomasi Bunga dan Batik Sri Mulyani di Pertemuan KTT G20,

Bali Tribune/ Konferensi pers hasil rapat berkala KSSK IV tahun 2022


balitribune.co.id | Nusa Dua -  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka pertemuan menteri keuangan dan kesehatan (JHFMM) G20 yang kedua di Nusa Dua, Sabtu (12/11).
 
Dalam pertemuan ini, Sri Mulyani memberikan sambutan bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
 
Ada hal menarik dalam sambutan pertemuan terakhir para menteri keuangan dan kesehatan G20 sebelum KTT G20 pada 15-16 November 2022. 
 
Dikutip dari CnbcIndonesia.com, Selain menjelaskan mengenai pentingnya pandemic fund yang akan segera diluncurkan, Sri Mulyani di akhir pidatonya mencoba untuk memaparkan arti dekorasi ruang rapatnya dengan tempat duduk dan meja dibentuk lingkaran dan sentuhan taman bunga di tengah.
 
Dia mengajak para menteri keuangan dan tamu yang hadir untuk melihat taman bunga dengan bentuk pulau-pulau di Indonesia.
 
"Pertama-tama, saya ingin memanfaatkan momen ini untuk menjelaskan kepada kalian signifikansi dari dekorasi bunga yang berada di tengah ruang rapat kita hari ini. Jika dilihat dari samping mungkin tidak jelas," ungkapnya dalam opening remarks 2th Joint Finance and Health Ministers Meeting (JHFMM) di Hotel Mulia, Nusa Dua, Sabtu (12/11/2022).
 
 Dia mengungkapkan bagian putih yang merupakan mawar putih mengambarkan pulau-pulau besar di Indonesia, sedangkan bunga yang berwarna-warni di sekitarnya melambangkan Bhinneka Tunggal Ika.
 
Bhinneka Tunggal Ika menunjukkan bahwa Indonesia tetap satu meskipun memiliki banyak perbedaan suku, bahasa dan etnis.
 
"Artinya Indonesia satu, kuat, sehat dan bersatu sebagai bangsa meskipun kami sangat beragam," ujarnya. Kemudian, warna putih memiliki arti kedamaian dan ketulusan dari Indonesia.
 
Kemudian, Sri Mulyani menunjukkan tumbler dengan motif sulur-sulur sekar jagad. Dia pun menjelaskan motif batik sulur-sulur ini adalah bentuk daun, sementara sekar adalah bunga dan jagad adalah dunia.
 
"Sulur-sulur di tumbler hijau adalah perwujudan dari hidup akan terus berlanjut, tumbuh dan berkembang. Sementara sekar jagad dalam tumbler hitam merupakan simbul keharmonisan di tengah keragaman," jelasnya.
 
"Dengan semangat ini, saya menerima semuanya yang hadir yang bisa hadir di Bali ke pertemuan kita hari ini,"tutupnya.
wartawan
HAN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.