Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diprotes Warga Karena Membandel, Pabrik Pengolahan Minyak Jelantah Disidak Pol PP

minyak
SIDAK - Sat Pol PP saat sidak ke pabrik pengolahan minyak di Pengambengan yang diprotes warga sekitar.

BALI TRIBUNE - Setelah diprotes dan dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, tempat usaha pengolahan minyak ikan di Dusun Ketapang Lampu, Desa Pengambengan, Negara, Kamis (21/12), kembali didatangi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana bersama Trantib Kecamatan Negara.

Kendati  sehari sebelumnya, usaha pengolahan minyak ikan tersebut masih beroperasi, bahkan  di lokasi sempat terjadi cekcok mulut anatar warga yang mendatangi untuk protes dengan pemilik usaha, namun Kamis pagi petugas penegakan Perda yang datang untuk memastikan usaha pengolahan minyak tersebut tidak beroperasi setelah sempat diberikan peringatan beberapa waktu lalu, mendapati tidak ada aktifitas apapun termasuk pekerja di lokasi pabrik yang berdiri di tanah negara tersebut. “Kami datang untuk mengecek, karena informasi dari masyarakat tempat usaha pengolahan minyak ini masih beroperasi,”  ungkap salah seorang personel Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Kendati tidak ada seorang pun di lokasi yang berhasil ditemui baik itu pemilik maupun  pekerja usaha pengolahan minyak, belasan petugas justru dibuat kaget saat melakukan pengecekan ke seluruh areal pengolahan minyak jelantah di sebelah timur Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan itu, termasuk saat melihat tempat pembuangan limbah. Petugas justru mendapati kondisi limbah yang diduga berasal dari usaha pengolahan minyak itu tersumbet di got saluran drainase yang berada di kedua sisi jalan akses menuju pantai. “Limbahnya seperti ini, pantas warga protes,” ujar salah seorang petugas.

Terhadap temuan tersebut, pihak Satpol PP kembali mengeluarkan peringatan untuk kedua kalinya. Perangkat desa setempat kemudian diminta segera menghubungi pemilik usaha tanpa izin itu agar saat itu juga datang ke kantor Satpol PP Jembrana.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma dikonfrimasi usai sidak kelokasi pabrik yang diprotes warga itu mengatakan usaha tersebut tetap membandel kendati pihaknya sebelumnya sudah memberikan surat pernyataan untuk menutup dan membuat izin usaha. Pihaknya kembali mendatangi tempat usaha pengolahan minyak tersebut karena tetap beroprasi sehingga kembali didatangi warga sekitar yang protes.

“Karena hari sebelumnya memang masih buka, pemilik usaha itu kami panggil lagi untuk diberikan peringatan kedua,” jelas Made Tarma. Pemilik usaha diminta agar menutup tempat usahanya dan selain melengkapi perizinan sebelum beroprasi kembali, juga diminta membuat tempat pengolahan limba.

Sebelumnya pabrik pengolahan minyak itu memang mendapat protes dari warga sekitar karena limbah dari usaha pengolahan minyak tersebut dibuang di tanah negara yang dekat dengan permukiman warga, sehingga mencemari lingkungan. Setelah pabrik itu pindah dari lokasi pabrik sebelumnya, yang kini digunakan untuk kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana, ke sebelah timur di Dusun Ketapang Muara menggunakan tanah kosong yang juga merupakan tanah negara yang lokasinya dekat dengan pemukiman padat penduduk.

Sat Pol PP pun sudah sempat memberikan surat teguran namun pemilik usaha ini justru tetap membandel menjalankan usaha tanpa ijin tanpa mempedulikan keluhan warga serta kucing-kucingan dengan petugas.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.