Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diprotes Warga Karena Membandel, Pabrik Pengolahan Minyak Jelantah Disidak Pol PP

minyak
SIDAK - Sat Pol PP saat sidak ke pabrik pengolahan minyak di Pengambengan yang diprotes warga sekitar.

BALI TRIBUNE - Setelah diprotes dan dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, tempat usaha pengolahan minyak ikan di Dusun Ketapang Lampu, Desa Pengambengan, Negara, Kamis (21/12), kembali didatangi jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana bersama Trantib Kecamatan Negara.

Kendati  sehari sebelumnya, usaha pengolahan minyak ikan tersebut masih beroperasi, bahkan  di lokasi sempat terjadi cekcok mulut anatar warga yang mendatangi untuk protes dengan pemilik usaha, namun Kamis pagi petugas penegakan Perda yang datang untuk memastikan usaha pengolahan minyak tersebut tidak beroperasi setelah sempat diberikan peringatan beberapa waktu lalu, mendapati tidak ada aktifitas apapun termasuk pekerja di lokasi pabrik yang berdiri di tanah negara tersebut. “Kami datang untuk mengecek, karena informasi dari masyarakat tempat usaha pengolahan minyak ini masih beroperasi,”  ungkap salah seorang personel Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Kendati tidak ada seorang pun di lokasi yang berhasil ditemui baik itu pemilik maupun  pekerja usaha pengolahan minyak, belasan petugas justru dibuat kaget saat melakukan pengecekan ke seluruh areal pengolahan minyak jelantah di sebelah timur Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan itu, termasuk saat melihat tempat pembuangan limbah. Petugas justru mendapati kondisi limbah yang diduga berasal dari usaha pengolahan minyak itu tersumbet di got saluran drainase yang berada di kedua sisi jalan akses menuju pantai. “Limbahnya seperti ini, pantas warga protes,” ujar salah seorang petugas.

Terhadap temuan tersebut, pihak Satpol PP kembali mengeluarkan peringatan untuk kedua kalinya. Perangkat desa setempat kemudian diminta segera menghubungi pemilik usaha tanpa izin itu agar saat itu juga datang ke kantor Satpol PP Jembrana.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma dikonfrimasi usai sidak kelokasi pabrik yang diprotes warga itu mengatakan usaha tersebut tetap membandel kendati pihaknya sebelumnya sudah memberikan surat pernyataan untuk menutup dan membuat izin usaha. Pihaknya kembali mendatangi tempat usaha pengolahan minyak tersebut karena tetap beroprasi sehingga kembali didatangi warga sekitar yang protes.

“Karena hari sebelumnya memang masih buka, pemilik usaha itu kami panggil lagi untuk diberikan peringatan kedua,” jelas Made Tarma. Pemilik usaha diminta agar menutup tempat usahanya dan selain melengkapi perizinan sebelum beroprasi kembali, juga diminta membuat tempat pengolahan limba.

Sebelumnya pabrik pengolahan minyak itu memang mendapat protes dari warga sekitar karena limbah dari usaha pengolahan minyak tersebut dibuang di tanah negara yang dekat dengan permukiman warga, sehingga mencemari lingkungan. Setelah pabrik itu pindah dari lokasi pabrik sebelumnya, yang kini digunakan untuk kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana, ke sebelah timur di Dusun Ketapang Muara menggunakan tanah kosong yang juga merupakan tanah negara yang lokasinya dekat dengan pemukiman padat penduduk.

Sat Pol PP pun sudah sempat memberikan surat teguran namun pemilik usaha ini justru tetap membandel menjalankan usaha tanpa ijin tanpa mempedulikan keluhan warga serta kucing-kucingan dengan petugas.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.