Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipukul, Remaja Perempuan Laporkan Ayahnya ke Polisi

ilustrasi
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja – Akibat bermain menggunakan sepeda motor orang tuanya, seorang remaja tanggung menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri. Peristiwa itu menimpa KN (15) remaja perempuan asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, ia dipukul pada bagian pelipis kirinya. KN tidak terima dan melapokan peristiwa pemukulan itu ke polisi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan seorang anak kandung melaporkan ayahnya sendiri setelah mengaku dianiaya. Kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng.

“Memang ada laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak pada tanggal 11 Februari 2025. Laporan itu sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng,” kata AKP Diatmika Minggu (23/2).

Dijelaskan, peristiwa itu berawal saat sang anak mengunakan sepeda motor milik ayahnya bermain bersama temannya ke Pantai di Desa Kubutambahan sekitar pukul 13.00 wita. Saat itu KN sudah ditunggu oleh ayahnya berinsial KS sekitar pukul 16.00 wita. Tanpa mengatakan sepatah katapun, KS langsung memukul anak perempuannya itu dan mengenai pelipis mata sebelah kiri.

“Mungkin karena lama tidak pulang begitu anaknya datang langsung dipukul tanpa bertanya dengan mengunakan tangan kanan mengepal kearah pelipis mata,” jelas Darma Diatmika.

Akibatnya, KN mengalami luka lebam pada pelipis mata sebelah kiri dan langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. AKP Diatmika mengatakan penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan ayah terhadap anak itu masih dilakukan proses di Polres Buleleng dan polisi sendiri masih melakukan proses secara hati-hati mengingat kasus yang melibatkan orang tua dengan anaknya.

“Penyidik Unit PPA Polres Buleleng telah memanggil sejumlah orang untuk diperiksa sebagai saksi. Ayahnya juga sudah dimintai keterangan. Dan korban telah divisum sebagai berkas pendukung penyelidikan. Nanti tindak lanjutnya menunggu proses,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja tersebut.

Menurut AKP Diatmika, saat peristiwa itu terjadi ibu korban tidak ada di rumah karena sedang bekerja di luar negeri. Sedang korban hanya tinggal berdua dengan ayahnya.

“Penyidik masih mendalami motifnya untuk mencari tahu apakah kekerasan ini sering dilakukan terhadap korban,” tandas Darma Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.