Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipukul, Remaja Perempuan Laporkan Ayahnya ke Polisi

ilustrasi
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja – Akibat bermain menggunakan sepeda motor orang tuanya, seorang remaja tanggung menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri. Peristiwa itu menimpa KN (15) remaja perempuan asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, ia dipukul pada bagian pelipis kirinya. KN tidak terima dan melapokan peristiwa pemukulan itu ke polisi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan seorang anak kandung melaporkan ayahnya sendiri setelah mengaku dianiaya. Kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng.

“Memang ada laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak pada tanggal 11 Februari 2025. Laporan itu sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng,” kata AKP Diatmika Minggu (23/2).

Dijelaskan, peristiwa itu berawal saat sang anak mengunakan sepeda motor milik ayahnya bermain bersama temannya ke Pantai di Desa Kubutambahan sekitar pukul 13.00 wita. Saat itu KN sudah ditunggu oleh ayahnya berinsial KS sekitar pukul 16.00 wita. Tanpa mengatakan sepatah katapun, KS langsung memukul anak perempuannya itu dan mengenai pelipis mata sebelah kiri.

“Mungkin karena lama tidak pulang begitu anaknya datang langsung dipukul tanpa bertanya dengan mengunakan tangan kanan mengepal kearah pelipis mata,” jelas Darma Diatmika.

Akibatnya, KN mengalami luka lebam pada pelipis mata sebelah kiri dan langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi. AKP Diatmika mengatakan penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan ayah terhadap anak itu masih dilakukan proses di Polres Buleleng dan polisi sendiri masih melakukan proses secara hati-hati mengingat kasus yang melibatkan orang tua dengan anaknya.

“Penyidik Unit PPA Polres Buleleng telah memanggil sejumlah orang untuk diperiksa sebagai saksi. Ayahnya juga sudah dimintai keterangan. Dan korban telah divisum sebagai berkas pendukung penyelidikan. Nanti tindak lanjutnya menunggu proses,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja tersebut.

Menurut AKP Diatmika, saat peristiwa itu terjadi ibu korban tidak ada di rumah karena sedang bekerja di luar negeri. Sedang korban hanya tinggal berdua dengan ayahnya.

“Penyidik masih mendalami motifnya untuk mencari tahu apakah kekerasan ini sering dilakukan terhadap korban,” tandas Darma Diatmika.

wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.