Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direkam untuk Kenang-kenangan, Video Guru Injak Bahu Siswa Malah Viral

Bali Tribune / VIDEO - Screen shoot video Guru injal bahu siswa saat push up (ist).

balitribune.co.id | Amlapura - Viralnya sebuah video yang beredar di media sosial, seorang oknum guru yang belakangan diketahui adalah Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Amlapura, langsung direspon oleh Disdikpora Provinsi Bali. Usai video tersebut viral, Kepala Sekolah bersangkutan langsung dipanggil oleh Disdikpora Provinsi untuk dimintai penjelasan.

Dalam video tersebut, nampak sejumlah siswa di SMA Negeri 3 Amlapura tengah dihukum push up oleh Kepala Sekolah bersangkutan. Dan dalam video tersebut nampak seorang siswa yang tidak kuat push up diinjak pada bagian bahunya. Dan aksi menginjak bahu muridnya itu direkam oleh kemungkinan salah seorang siswa di sekolah tersebut sebelum kemudian disebarkan di media sosial dan viral.

Video tersebut diambil pada Senin (11/4). Kepada Bali Tribune, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 3 Amlapura I Gusti Ngurah menjelaskan, jika itu merupakan aksi spontan sang Kepala Sekolah. Selasa (12/4) pasca viralnya video tersebut, sang Kepala Sekolah langsung berangkat ke Denpasar guna memenuhi panggilan Disdikpora Bali sesaat setelah melaksanakan rapat Intern di sekolah.

I Gusti Ngurah menegaskan, sebenarnya tidak ada hal yang serius dalam kejadian yang direkam oleh salah seorang siswa tersebut, bahkan itu dilakukan sambil bercanda dengan siswa-siswinya. Hanya saja saat itu ada gerakan reflek mengangkat kaki ke bahu salah seorang siswa.

Lihat foto: Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Amlapura I Gusti Ngurah

“Tidak diinjak keras, hanya ala kadarnya saja dan siswa pun saat itu tertawa. Nah terkait kejadian ini, tadi kita sudah mengadakan rapat internal dipimpin kepala sekolah. Atas ijin kepala sekolah, saya mengklarifikasi jika kejadian tersebut bukan merupakan hukuman serius atau menegangkan karena dilakukan pun sambil bercanda sama siswa,” bebernya.

Disebuutkannya, sebelumnya memang sudah menjadi kesepakatan dengan siswa jika hukuman push-up akan diberikan kepada siswa yang melanggar peraturan sekolah. Salah satu pelanggarannya yakni tidak memakai dasi di hari senin, sepatu atau ikat pinggang ataupun yang rambutnya belum dipotong rapi.

Nah kebetulan saja kata dia, siswa  tersebut sudah beberapa kali diingatkan untuk mencukur dan merapikan rambutnya yang gondrong, dan sudah ada perjanjian jika rambutnya tersebut  tidak dipotong dan dirapikan maka harus menerima hukuman push up.

"Dan yang mengajukan itu siswa sendiri, mereka berjanji jika tidak menepati aturan sekolah lagi maka akan dihukum push-up,” tandasnya, sembari menyebutkan jika rapat intern telah dilaksanakan tanpa memanggil orang tua, tapi ada perwakilan orang tua yang inisiatif datang sendiri.

“Kami dari pihak sekolah juga akan meminta maaf langsung dengan datang langsung ke rumah orang tua siswa tersebut,” imbuhnya.

Dipihak lain, salah satu perwakilan dari anggota keluarga siswa ketika ditemui sejumlah awak media di gerbang sekolah mengatakan, jika orang tua siswa tersebut dan anaknya sudah memaafkan kepala sekolah. Lanjut orang tua siswa tadi mengatakan jika video tersebut sengaja direkam, katanya untuk kenang-kenangan saja. “Adik saya pun merasa kasihan sama Kepala Sekolah sampai masalah ini berbuntut panjang dan dipanggil,” sesalnya sambil meminta agar namanya tidak dikorankan. 

wartawan
AGS
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.