Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direkam untuk Kenang-kenangan, Video Guru Injak Bahu Siswa Malah Viral

Bali Tribune / VIDEO - Screen shoot video Guru injal bahu siswa saat push up (ist).

balitribune.co.id | Amlapura - Viralnya sebuah video yang beredar di media sosial, seorang oknum guru yang belakangan diketahui adalah Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Amlapura, langsung direspon oleh Disdikpora Provinsi Bali. Usai video tersebut viral, Kepala Sekolah bersangkutan langsung dipanggil oleh Disdikpora Provinsi untuk dimintai penjelasan.

Dalam video tersebut, nampak sejumlah siswa di SMA Negeri 3 Amlapura tengah dihukum push up oleh Kepala Sekolah bersangkutan. Dan dalam video tersebut nampak seorang siswa yang tidak kuat push up diinjak pada bagian bahunya. Dan aksi menginjak bahu muridnya itu direkam oleh kemungkinan salah seorang siswa di sekolah tersebut sebelum kemudian disebarkan di media sosial dan viral.

Video tersebut diambil pada Senin (11/4). Kepada Bali Tribune, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 3 Amlapura I Gusti Ngurah menjelaskan, jika itu merupakan aksi spontan sang Kepala Sekolah. Selasa (12/4) pasca viralnya video tersebut, sang Kepala Sekolah langsung berangkat ke Denpasar guna memenuhi panggilan Disdikpora Bali sesaat setelah melaksanakan rapat Intern di sekolah.

I Gusti Ngurah menegaskan, sebenarnya tidak ada hal yang serius dalam kejadian yang direkam oleh salah seorang siswa tersebut, bahkan itu dilakukan sambil bercanda dengan siswa-siswinya. Hanya saja saat itu ada gerakan reflek mengangkat kaki ke bahu salah seorang siswa.

Lihat foto: Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Amlapura I Gusti Ngurah

“Tidak diinjak keras, hanya ala kadarnya saja dan siswa pun saat itu tertawa. Nah terkait kejadian ini, tadi kita sudah mengadakan rapat internal dipimpin kepala sekolah. Atas ijin kepala sekolah, saya mengklarifikasi jika kejadian tersebut bukan merupakan hukuman serius atau menegangkan karena dilakukan pun sambil bercanda sama siswa,” bebernya.

Disebuutkannya, sebelumnya memang sudah menjadi kesepakatan dengan siswa jika hukuman push-up akan diberikan kepada siswa yang melanggar peraturan sekolah. Salah satu pelanggarannya yakni tidak memakai dasi di hari senin, sepatu atau ikat pinggang ataupun yang rambutnya belum dipotong rapi.

Nah kebetulan saja kata dia, siswa  tersebut sudah beberapa kali diingatkan untuk mencukur dan merapikan rambutnya yang gondrong, dan sudah ada perjanjian jika rambutnya tersebut  tidak dipotong dan dirapikan maka harus menerima hukuman push up.

"Dan yang mengajukan itu siswa sendiri, mereka berjanji jika tidak menepati aturan sekolah lagi maka akan dihukum push-up,” tandasnya, sembari menyebutkan jika rapat intern telah dilaksanakan tanpa memanggil orang tua, tapi ada perwakilan orang tua yang inisiatif datang sendiri.

“Kami dari pihak sekolah juga akan meminta maaf langsung dengan datang langsung ke rumah orang tua siswa tersebut,” imbuhnya.

Dipihak lain, salah satu perwakilan dari anggota keluarga siswa ketika ditemui sejumlah awak media di gerbang sekolah mengatakan, jika orang tua siswa tersebut dan anaknya sudah memaafkan kepala sekolah. Lanjut orang tua siswa tadi mengatakan jika video tersebut sengaja direkam, katanya untuk kenang-kenangan saja. “Adik saya pun merasa kasihan sama Kepala Sekolah sampai masalah ini berbuntut panjang dan dipanggil,” sesalnya sambil meminta agar namanya tidak dikorankan. 

wartawan
AGS
Category

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.