Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirjen Migas Kunjungi Terminal BBM Manggis Pastikan Kesiapan Penyaluran BBM

MENGUNJUNGI - Dirjen Migas Kementeriaan ESDM, Djoko Siswanto ketika mengunjungi Depo Manggis, Karangasem.

 BALI TRIBUNE - Memastikan kesiapan Pertamina menyalurkan  BBM dan LPG Menyambut Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Direktur Jendral Minyak dan Gas – Kemenenterian ESDM, Djoko Siswanto, melakukan peninjauan lapangan ke Terminal BBM Manggis di Karangasem, Bali. Dalam kunjungan tersebut, hadir juga SVP Retail Marketing Bussiness Pertamina, Jumali.  Berdasarkan hasil pemantauan, seminggu pertama masa Satgas Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Pertamina MOR V mencatat adanya kenaikan konsumsi BBM dan LPG ke masyarakat. Namun dengan berbagai upaya yang telah disiapkan sebelumnya, distribusi BBM dan LPG dapat berjalan lancar. "Beberapa upaya tersebut antara lain dengan meningkatkan stok di depot Pertamina maupun lembaga penyalur, koordinas internal dan eksternal dengan instansi terkait, serta penyiapan layanan khusus di titik belum ada fasilitas pelayanan BBM seperti KiosK Pertamax di jalan tol," sebut Djoko di Karangasem, Kamis (27/12). Seperti diberitakan sebelumnya, menyambut Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V mempersiapkan strategi penyaluran yang optimal guna memenuhi kebutuhan masyarakat pada BBM dan LPG pada saat Natal dan Tahun Baru. Guna mendukung kelancaran penyaluran selama momen hari raya tersebut, Pertamina telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas sejak tanggal 18 Desember 2018 hingga 8 Januari 2019. Tim Satgas ini akan berperan khusus dalam memantau dan mengkordinasikan penyaluran BBM dan LPG mulai dari penguatan stok, kelancaran distribusi di jalan raya hingga pemantauan kondisi di lapangan, sehingga ketersediaan BBM dan LPG di masyarakat dapat terus terpenuhi. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.