Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirut PLN Batal Kunjungi PLTU Celukan Bawang, Helmy Sangkal Penyebab Blackout Bali

PLTU
Bali Tribune / PLTU Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng, Bali

balitribune.co.id | Singaraja – Manajer Teknis PLTU Celukan Bawang, Helmy Rosadi mengatakan, rencana Dirut PLN Darmawan Prasodjo datang ke PLTU Celukan Bawang batal dilakukan. Pasalnya kegiatan orang nomor satu di PLN itu cukup padat pascaBali mengalami blackout pada Jumat (2/5/2025).

"Ya, ada pembatalan Dirut PLN yang rencana hari ini datang ke PLTU Celukan Bawang," ungkap Helmy Rosadi, Sabtu (3/5).

Kendati batal, Helmy Rosadi kemudian melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut salah satu penyebab blakcout berawal dari PLTU Celukan Bawang. Helmy Rosadi membantah penyebab blackout adalah PLTU Celukan Bawang. Ia memastikan Pembangkit Listrik Celukan Bawang  bukanlah penyebab blackout yang melumpuhkan seluruh Bali pada Jumat (2/5/2025) sore.

“Penyebab utama adalah gangguan pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Jawa Timur yang berdampak memberi gangguan pada kabel bawah laut sistem transfer Jawa–Bali. Akibatnya terjadi ketidak seimbangan daya di sistem Bali,” terang Helmy Rosadi, Sabtu (3/5).

Akibat gangguan itu, menurut Helmy, pembangkit harus diamankan dengan melepaskan diri dari Subsistem Bali. Dan itu dilakukan oleh semua pembangkit di Subsistem Bali, baik milik PLN maupun swasta.

“Jadi, tidak benar PLTU Celukan Bawang menjadi penyebab utama blackout. PLTU Celukan Bawang Unit 2 justru baru trip satu menit setelah pembangkit-pembangkit lain di Bali sudah turun dari sistem lebih dulu,” imbuhnya.

Helmy mengatakan, trip terjadi karena sistem kelistrikan menarik daya reaktif (MVAR) melebihi kapasitas akibat gangguan di jaringan. Daya reaktif terserap hingga 228 MVAR, sementara batas aman hanya 80 MVAR. 

“Ini bukan kesalahan dari pihak kami, melainkan respons otomatis terhadap sistem yang terganggu. PLTU Celukan Bawang  ikut padam karena seluruh sistem jaringan kelistrikan Bali mengalami ketidakseimbangan daya. Dan proteksi pembangkit kami aktif secara otomatis, mengikuti standar keselamatan sistem kelistrikan,” terang Helmy.

Menurut Helmy, saat ini PLTU Celukan Bawang  sedang dalam proses pemulihan system setelah terjadinya mati lampu (Blackout) di sistem Bali. PLTU Celukan Bawang segera melakukan penerapan Standard Operating Procedure (SOP) Blackout dan pengecekan seluruh parameter unit untuk memastikan seluruh Unit dalam kondisi aman.

“Laporan teknis lengkap sedang disusun dan akan segera dikirim ke pihak PLN dan pada pukul 23:38 WIB hari Jumat (2/5/2025)  Boiler Unit #2 PLTU sudah berhasil dinyalakan. Target pemulihan Unit 2 sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. Kami berkomitmen untuk mendukung pemulihan sistem kelistrikan Bali secepatnya,” tandas Helmy. 

wartawan
CHA
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.