Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disambar Petir, Palinggih Pura di Penebel Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Upaya pemadaman api dalam kebakaran yang terjadi pada palinggih meru tumpang pitu Pura Puseh Desa Adat Utu, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, pada Selasa (12/11) siang.

balitribune.co.id | TabananBangunan meru palinggih Pura Puseh Desa Adat Utu, Desa Babahan, Kecamatan Penebel terbakar pada Selasa (12/11) siang sekitar pukul 14.00 Wita.

Meru tumpeng pitu atau tujuh susun pada palinggih pura itu diduga terbakar akibat sambaran petir. Pasalnya, saat kejadian wilayah Desa Adat Utu, Desa Babahan, sedang dilanda hujan lebat disertai badai petir.

Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa mengonfirmasi kejadian itu. “Kebakaran diduga akibat disambar petir karena cuaca hujan deras,” kata Alit Mudiarsa saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, kebakaran itu diketahui sekitar pukul 14.00 Wita oleh pemangku Pura Puseh Desa Adat Utu, I Wayan Suka Nata (70).

Sesuai keterangan Suka Nata, saat itu ia sedang berada di rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter dari pura tersebut. Di saat yang sama, cuaca di tempat tinggalnya itu sedang hujan deras disertai kemunculan petir beberapa kali. Tidak lama kemudian, usai mendengar suara petir yang menggelegar, Suka Nata melihat bangunan palinggih meru tumpeng pitu di Pura Puseh Desa Adat Utu kebakaran.

Api dengan cepat merembet ke bagian meru yang berbahan ijuk. Begitu juga dengan bagian bangunan lainnya yang berbahan kayu. “(Api pertama) ada pada tumpang keenam,” imbuh Alit Mudiarsa.

Kejadian itu langsung membuat Suka Nata panik hingga segera menghubungi bedesa adat setempat. Oleh bendesa adat, warga sekitar kemudian dikumpulkan dengan membunyikan kulkul atau kentongan untuk bersama-sama memadamkan kebakaran tersebut.

Kebakaran itu baru bisa ditanggulangi setelah petugas pemadam kebakaran di Pemkab Tabanan dengan dua unit mobil tiba di lokasi kejadian.

“Proses pemadaman dilakukan bersama masyarakat dan anggota kami di Polsek Penebel. Sekitar pukul 15.00 Wita api baru bisa dipadamkan,” jelasnya.

Alit Mudiarsa memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kendati demikian, pihak Desa Adat Utu mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp500 juta karena bangunan palinggih dengan meru tumpang pitu itu ludes terbakar.

wartawan
JIN
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.