Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disambut Hangat di Desa Sibang Gede, Masyarakat Sebut Saat di Dewan Kinerja Suyadinata Telah Terbukti 

Bali Tribune / DUKUNGAN - Masyarakat Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal gemakan dukungan untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata), Selasa (9/10) malam.

balitribune.co.id | MangupuraMasyarakat Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal gemakan dukungan untuk Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Suyasa-I Putu Alit Yandinata (Suyadinata), Selasa (9/10) malam. 

Ratusan masyarakat ini menilai paslon dengan nomor urut 1 ini layak memimpin Badung kedepannya demi mewujudkan Badung sejahtera, bahagia dan merata. Hadir dalam kesempatan tersebut anggota Fraksi DPRD Badung, IGN Saskara dan Wayan Joni Pergawa.

Ketua Panitia, I Gusti  Putu Arya Putra  mengungkapkan, Paslon Suyadinata memiliki visi misi yang jelas yakni Badung sejahtera, bahagia dan merata yang selama ini sangat sulit untuk dilaksanakan.
“Karena selama ini bahagianya hanya kelompok tertentu saja, tidak merata. Saya yakin Suyadinata programnya tidak tebang pilih sebab beliau-beliau ini berkoalisi dengan krama Badung. Kenapa saya yakin, karena selama menjadi anggota DPRD Badung kinerja beliau-beliau ini sudah terbukti,” tegasnya.

Ketua Tim Pemenangan Suyadinata Kabupaten Badung, AA Bagus Tri Candra Arka mengajak masyarakat Desa Sibang Gede memilih putra daerah untuk memimpin Kabupaten Badung. Selain sebagai bentuk kebanggan suatu daerah, putra daerah yang menjadi calon juga memiliki segudang program unggulan yang telah dirangkum dalam visi-misi "Badung Sejahtera, Bahagia, Sejahtera, dan Merata".

"Pak Alit nki asli dari Abiansemal, orangnya  sudah berpengalaman dan sudah berbuat, sekarang waktunya memberikan dukungan untuk beliau," katanya.

Sementara, Wayan Suyasa merupakan mantan angota DPRD Badung tiga periode dan pada Periode 2019-2024 menjadi Wakil Ketua DPRD Badung. Dengan pengalaman yang dimiliki Wayan Suyasa, tokoh asal Puri Kerobokan itu yakin sudah fasih dengan seluk-beluk penganggaran pemerintah daerah dan juga paham apa yang harus diperbuat untuk masyarakat Badung.

"Karena itu saya ingin memiliki tokoh-tokoh atau pemimpin yang dilahirkan didaerah (badung) menjadi putra daerah asli. Saya tidak berbicara tentang orang lain, saya menyampaikan kenyataan ternyang calon bupati dan wakil bupati Badung," tegas Gung Cok yang menjabat sebagai Ketua Fraksi DPRD Bali.

Calon Wakil Bupati Badung, I Putu Alit Yandinata menyampaikan, agar tim pemenangan Desa Sibang Gede memaksimalkan peluang kemenangan dengan mensosialisasikan program-program unggulan Suyadinata yang dibingkai dengan program berbasis adat. Salah satunya program Rp 1 miliar perbanjar adat dan Rp 2 miliar per-desa adat. “Jika Sibang Gede terdiri dari 12 banjar dan ditambah 1 desa adat maka akan mendapat 14 miliar. Semua sudah kita kaji. Selain itu juga untuk menjaga eksistensi krama adat. Titiang sampun melajah nggih. Termasuk subak 150 juta dan lansia 2 juta perbulan,” terangnya.

Kemudian, program santunan kematian juga akan dilanjutkan dengan nilai Rp 25 juta. “Perbupnya nanti akan direvisi. Hanya untuk orang yang berKTP Badung dan berturut-turut tinggal di Kabupaten Badung selama 30 tahun. Hal tersebut untuk mencegah urbanisasi,” jelasnya. 

Calon Bupati Badung, I Wayan Suyasa mengapreasi semangat dan dukungan masyarakat terhadap Paslon Suyadinata. Suyasa menegaskan, dengan Badung Bahagia, Sejahtera, dan Merata tersebut masyarakat tidak ada terkotak-kotak lagi dalam hal politik.

“Karena logikanya demokrasi dilakukan saat pencoblosan. Tanggal 27 November 2024, krama diberikan hak demokrasi umum, bebas, rahasia. Diberikan hak yang sama. Jangan biarkan orang lain memaksakan kita untuk memilih satu pasangan. Apalagi karena tekanan mengorbankan hak pilih kita. Jaga suara kita masing-masing,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.