Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disanksi Adat, Warga Banjar Adat Sental Kangin Alami Krisis Air Bersih

sanksi adat
Bali Tribune SANKSI ADAT - Warga lakukan pemotongan pipa air bersih di jalur rumah warga yang terkena sanksi adat di Sental Kangin, Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Hampir satu tahun berlalu, sanksi adat kanorayang (dikeluarkan dari banjar adat) yang dijatuhkan kepada delapan kepala keluarga (KK) Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung rupanya masih bergolak. Informasi terbaru, ada tiga KK yang  bertahan di rumahnya setelah dikanorayang kesulitan mendapatkan air bersih. Lantaran saluran pipa yang mengalirkan air ke rumah-rumah warga tersebut dipotong. 

Salah seorang warga yang dikanorayang, Made Sudiarta, Senin (3/3) menyampaikan, dari 8 KK yang disanksi adat kanorayang, 4 KK diantaranya masih memilih bertahan di lokasi tersebut. Mereka menempati rumah masing-masing yang sudah menjadi tempat berteduh secara turun-temurun. Sementara 3 KK lainnya sudah pindah, dan 1 KK memutuskan merantau ke Lampung. 

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih selama bertahan di rumahnya, 4 KK tersebut memanfaatkan sumur bor yang dibangun di pekarangan rumah Made Sudiarta. Ada pipa yang dipasang untuk mengalirkan air dari rumah Made Sudiarta, ke rumah 3KK lainnya, yakni Wayan Krisna, Wayan Widiadnyana, dan Komang Sudianta. Sayangnya, pada Minggu (2/3) tiba-tiba saluran pipa yang mengalirkan air ke rumah 3 KK tersebut diputus. Kuat dugaan Made Sudiarta, pemutusan pipa ini dilakukan oleh warga setempat buntut  sanksi kanorayang tersebut. 

"Karena sebelumnya, warga juga ramai-ramai sudah melakukan penutupan gang menuju ke rumah kami dengan batako. Padahal, gang ini merupaka fasilitas umum yang pembangunannya didanai dari desa dengan anggaran progran pemerintah pusat. Beruntung saya punya gang alternatif, sehigga masih bisa keluar masuk rumah," ungkapnya.

Akibat pemutusan saluran pipa ini, Made Sudiarta mengatakan ada 13 jiwa yang kesulitan mendapatkan air bersih. Bahkan untuk mememuhi kebutuhan sehari-hari saya mereka sulit. Made Sudiarta juga merasa bingung ke mana harus mengadu ataupun melaporkan persoalan ini. Sebab, sejak dijatuhi sanksi adat kanorayang, mereka seolah hidup terkucilkan. Bahkan, 2 KK yang sebelumnya mendapat bantuan langsung tunai (BLT) setelah dikanorayang tidak ada kejelasan. Padahal, warga penerima BLT lainnya sudah menerima bantuan, tapi 2 KK itu dikatakan belum menerimanya. 

"Mau lapor, ke mana kami harus melapor? Ke desa dinas? Bagaimana kami bisa  lapor ke desa dinas, kalau kepala desa dan kepala dusun juga ikut saat kanorayang itu. Kalau lapor polisi, Polsek juga sudah tidak bisa, dari dulu mediasi sudah tidak bisa," ujarnya bingung. 

Selain pesimis mendapat pelayanan secara dinas, Made Sudiarta juga ragu menyampaikan persoalan ini ke Majelis Desa Adat (MDA) baik di kecamatan maupun kabupaten. Sebab sebelumnya, persoalan ini sudah sempat ditengahi oleh MDA, tetapi hingga saat ini belum ada keputusan apa-apa. 

"Dari MDA tidak ada keputusan apa-apa. Kita telfon malah tidak ada balasan dari majelis kecamatan. Tidak ada keputusan padahal persoalan ini sudah lama," imbuhnya. 

Untuk diketahui, sejatinya ada 8 KK warga Banjar Adat Sental Kangin yang disanksi kasepekang (dikucilkan dari desa adat). Pengosongan rumah warga sudah dilakukan sejak tanggal 25 April 2024 lalu. Konflik ini bermula dari sengketa lahan tanah negara (TN) di pesisir pantai seluas 7 are. Sengketa tersebut melibatkan Banjar Adat Sental Kangin dengan 8 KK yang disanksi adat. Kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri Klungkung. Namun, di saat kasusnya masih di meja hijau, sanksi adat sudah dijatuhkan kepada 8 KK tersebut.

wartawan
SUG
Category

Jangan Hanya Bertumpu di Selatan, BI Dorong Mesin Ekonomi Baru di Bali Utara

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerataan pertumbuhan ekonomi Bali menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan. Selama ini, aktivitas ekonomi, investasi, dan pembangunan infrastruktur masih terkonsentrasi di wilayah Bali Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang terdiri dari perkara tindak pidana Narkotika, Pencurian, Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak, penganiayaan, Pornografi, Pemerkosaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung pada Kamis (5/11/2026) sekira pukul 9.30 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Divpropam Polri Jaring Belasan Pelanggar Disiplin di  Polres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta tes urine terhadap personel Polres Gianyar, Kamis (5/11/2026). Dalam kegiatan tersebut, Divpropam Mabes Polri mendapati belasan pelanggar disiplin. Syukurnya,  dari 136 personel yang menjalani tes urine, dinyatakan negatif narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Giri Prasta Sebut Kesiapsiagaan Pencegahan Bencana Menjadi Kebutuhan Mendesak

balitribune.co.id | Denpasar - Kesiapsiagaan pencegahan bencana di Bali menjadi kebutuhan mendesak sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata. Pasalnya, bencana tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas perekonomian dan citra pariwisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Siagakan 446 Personel Gabungan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi dengan memperkuat kesiapan personel, peralatan, dan sinergi lintas sektor. Sebagai langkah antisipasi, sebanyak 446 personel gabungan disiagakan dari Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Ditpolair, Polres Bandara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, Basarnas Bali, serta unsur tenaga kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.