Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disayangkan, 115 PMI KTP Luar Bali Dikarantina di Denpasar

Bali Tribune / PMI - PMI asal Bali dan Luar Bali turun dari kapal pesiar MV Voyager Of The Sea yang bersandar di Pelabuhan Benoa, Kamis (16/4) kemarin.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah kapal pesiar MV Voyager Of The Sea yang membawa 232 Pekerja Migran Indonesia bersandar di Pelabuhan Benoa, Kamis (16/4) kemarin. Namun dari 232 PMI yang turun ternyata tidak semua berasal dari Bali. Dari 232 PMI, yang berstatus warga Bali sebanyak 117 orang, sementara sisanya yakni sebanyak  115  orang merupakan warga luar Bali. Menariknya, ratusan PMI asal luar Bali ini ternyata di karantina di Denpasar.

Adanya 115 PMI asal luar Bali di karantina di Denpasar ini ternyata disayangkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar. Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat dikonfirmasi pun meminta pihak yang merekomendasikan 115 PMI luar Bali dikarantina di Denpasar harus memberikan solusi terkait hal ini.  "Kami  menyayangkan hal ini terkait dampaknya di Denpasar. Nanti siapa yang mengawasi," kata Dewa Gede Rai. 

Ditambahkan Dewa Rai, sebelumnya sejatinya telah ada hasil rapat provinsi dengan kabupaten/kota di Bali, dimana PMI asal Bali menjadi tanggungjawab masing-masing kabupaten/kota. Dalam rapat tersebut, juga tak ada dibahas terkait PMI luar Bali yang turun di Benoa. "Kami sangat menyayangkan karena sesuai hasil rapat sudah jelas, keputusan PMI asal Bali masing-masing jadi tanggungjawab kabupaten/kota untuk karantina termasuk pembiayaan, sehingga jelas siapa yang mengawasi, siapa yang jemput dan siapa mengantar," ujarnya.

Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar juga menyayangkan diizinkannya penurunan penumpang PMI Kapal Pesiar MV Voyager of The Sea di Pelabuhan Benoa. Sebab, dari standar operasional prosedur (SOP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sesui SE Kemenhub Nomor 13 Tahun 2020 tentang pembatasan penumpang di kapal, angkutan logistik, pelayanan, pelabuhan selama masa darurat penaggulangan bencana corona virus desease 2019 (Covid-19) mewajibkan bersandarnya kapal pesiar pembawa PMI dipusatkan dalam satu wilayah di Kepulauan Riau. "Dari kesepakatan bahwa tidak ada Kapal Pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Benoa apalagi untuk bersandar," ucap Sriawan. 

Ditegaskan Sriawan, hal itu juga sudah ditegaskan Walikota Denpasar bersama Kepala Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa Denpasar yang juga sudah tegas menolak kapal pesiar  datang ke Pelabuhan Benoa maupun bersandar. Namun, pada kenyataannya Kapal Pesiar malah menurunkan PMI di Pelabuhan Benoa, yang seharusnya jadi satu pintu di kawasan Pelabuhan Riau sesuai dengan SOP yang dikeluarkan Pusat. "Ini sudah jelas SOP dari pusat. Dan kapal pesiar mendarat jadi satu lokasi di Kepulauan Riau baru mereka dijemput oleh masing-masing pemerintah daerah. Tapi ini malah diizinkan," ucap Sriawan.

Dikatakan Sriawan, selama ini belum jelas ada SOP lain di daerah Bali yang menyatakan kapal pesiar bisa bersandar di Pelabuhan Benoa. Apalagi yang diturunkan juga bukan hanya PMI asal Bali, melainkan luar Bali yang rencananya akan ditempatkan di Hotel Grand Bali Beach dan Hotel Patra Jasa. Hal ini akan menambah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kota Denpasar. Sedangkan Pemerintah Denpasar ingin meminimalisir adanya penambahan ODP di Denpasar. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.