Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Badung Sosialisasi Situs Cagar Budaya di Kecamatan Abiansemal dan Petang

BUDAYA
Kepala Disbud Badung, Ida Bagus Anom Bhasma disaat membuka sosialisasi situs cagar budaya, Rabu (3/5) di kantor Camat Abiansemal.

BALI TRIBUNE - Dinas Kabudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menggelar sosialisasi situs cagar budaya yang ada di Kecamatan Abiansemal dan Petang pada Tahun 2017. Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Disbud Badung, Ida Bagus Anom Bhasma,  Rabu (3/5) di  kantor Camat Abiansemal.

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Abiasemal, Putu Ngurah Thomas Yuniartha, Camat Petang Ida Bagus Natha Manuaba serta 120 peserta sosialisasi yang terdiri dari utusan kantor Camat Abiansemal dan Petang, perbekel, bedesa adat se-Kecamatan Abiansemal dan Petang serta tokoh masyarakat,  kelian Pura dan Pengempon Pura yang memiliki cagar budaya sesuai dengan hasil penelitian.

Ida Bagus Gede Arjana selaku Kabid Sejarah dan Cagar Budaya Disbud Badung menyatakan kegiatan sosialisasi situs cagar budaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya masyarakat Badung tentang situs cagar budaya. Baik itu kegunaan, makna, fungsi, nilai filosofis dan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam situs tersebut.

"Dengan sosialisasi ini, kami  berharap masyarakat mengetahui bahwa situs cagar budaya merupakan warisan luhur budaya bangsa Indonesia yang nantiya agar situs cagar budaya Kabupateñ Badung keberadaannya tetap terjaga dan lestari dalam menunjukan kebudayaan nasioal untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," kata Arjana.

Dalam sosialisasi tersebut, Disbud Badung menggandeng sejumlah narasumber. Diantaranya Kepala Balai Arkeologi Denpasar. Kepala Balai Pelestaria Cagar Budaya Bali, NTB, NTT dan Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, NTB, NTT.

wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.