Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Imbau Sekaa Teruna Tertib saat Ngerupuk, Berani Bentrok, Tahun Depan Tak Diberi Bantuan Ogoh-ogoh

Instansi
salah satu Ogoh-ogoh Ganesa di kabupaten Badung.

BALI TRIBUNE - Kondusifitas pada Hari Raya Pengerupukan (sehari sebelum Nyepi, red) menjadi atensi khusus Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung. Instansi ini bahkan sampai mengeluarkan ancaman tidak akan memberikan bantuan lagi kepada sekaa teruna yang terlibat bentrok saat mengarak ogoh-ogoh.

Kepala Disbud Badung, Ida Bagus Anom Bhasma mengatakan, Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Sabtu (17/3) harus dijaga kesuciannya. Pihaknya mengaku tidak ingin umat yang akan melaksanakan Catur Berata Penyepian terganggu oleh riak-riak yang terjadi pada malam Pengerupukan.

“Kami sudah mengeluarkan imbauan agar saat malam Pengerupukan, saat mengarak ogoh-ogoh kondusifitas dijaga, pawai ogoh-ogoh jangan terlalu berlebihan,” ujarnya, Jumat (9/3).

Nah, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan selama malam Pengerupukan, para sekaa teruna di Badung diminta tidak menyalakan mercon, kembang api dan sejenisnya. Sebelum dan saat mengarak ogoh-ogoh sekaa teruna juga dilarang keras minum minuman keras.

“Biar aman dan Pengerupukan berjalan tertib, pawai ogoh-ogoh tidak boleh ada kembang api, pengeras suara apalagi isi minum minuman beralkohol,” kata Anom Bhasma.

Ia pun mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada sekaa teruna yang melanggar, apalagi dalam mengarak ogoh-ogoh sampai terjadi bentrok. “Tahun lalu pawai ogoh-ogoh sangat tertib. Kalau sekarang sampai ada masalah, apalagi terjadi bentrok, maka kami akan kenakan sanksi.  Tahun depan siap-siap tidak dapat bantuan lagi,” tukasnya.

Seperti diketahui, tahun 2018 ini masing-masing sekaa teruna di Badung diberikan bantuan ogoh-ogoh sebesar Rp 23 juta. Bantuan bersumber dari APBD Badung untuk peningkatan kreatifitas sekaa teruna.

wartawan
I Made Darna
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.