Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdik Bali Minta Verifikasi Surat Domisili

Bali Tribune/ RAMAI – Calon peserta didik baru tingkat SMA/SMK mulai ramai mendaftar di SMAN 1 Denpasar, Jumat (28/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan Provinsi Bali meminta pihak SMA/SMK negeri untuk melakukan verifikasi atau pengecekan ke lapangan terkait kebenaran surat keterangan domisili yang dilampirkan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari adanya surat domisili bodong.
 
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa di sela-sela memantau pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri untuk jalur zonasi di SMAN 2 Denpasar, Jumat (28/6) menjelaskan, perlu dilakukan cek lapangan surat keterangan domisili langsung ke rumah-rumah calon siswa tersebut. Hal itu perlu dilakukan sebab pengalaman PPDB tahun lalu banyak ditemukan surat keterangan tidak mampu atau surat miskin yang datanya tidak benar.
 
"Dengan sudah dicek kebenarannya sehingga saat pengumuman bisa jelas, jangan sampai ada yang menggunakan domisili, tetapi kenyataannya tidak tinggal di sana. Tim dari sekolah dibantu pihak lingkungan setempat, akan mengecek langsung ke rumah-rumah calon siswa," ucapnya.
 
Dari sejumlah SMA dan SMK di Denpasar yang dipantau, penggunaan surat keterangan domisili tidak terlalu signifikan. Dia mencontohkan untuk satu sekolah, dari 400 siswa yang mendaftar, hanya 25 orang yang menggunakan surat keterangan domisili. 
 
"Memang tidak banyak, namun akan tetap dicek untuk memastikan. Agar kita tidak kecolongan," ujarnya.
 
Kepala Disdik Bali beserta jajarannya, pada hari pertama PPDB jalur zonasi melakukan pantauan ke SMAN 1 Denpasar, SMAN 2 Denpasar, dan SMAN 7 Denpasar. Selain itu juga memantau pelaksanaan PPDB di SMKN 1 Denpasar, SMKN 3 Denpasar, dan SMKN 5 Denpasar.
 
"Dari hasil pantauan kami, memang jumlah pendaftar untuk hari pertama ini lumayan ramai, tetapi tidak sampai terjadi keributan. Di SMAN 7 Denpasar hingga siang sudah ada 650 yang mengambil nomor antrean dan di SMAN 2 Denpasar lebih dari 500-an," kata Boy.
 
Sementara itu, Kepala SMAN 3 Denpasar Ida Bagus Sudirga mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan tim untuk memverifikasi surat keterangan domisili calon siswa baru.
 
"Ini untuk memperkuat bahwa calon siswa benar domisilinya di sana, supaya belakangan tidak jadi masalah," ucap Sudirga.
Pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengecek ke rumah-rumah calon siswa langsung pada hari pendaftaran, setelah merampungkan proses verifikasi berkas pendaftaran hari ini.
"Kami juga sudah komunikasi dengan beberapa kades dan lurah. Kalau ternyata surat domisilinya tidak benar, tentu akan menjadi catatan," ucapnya.
 
Di SMAN 3 Denpasar, jumlah pendaftar hari pertama mencapai 400 orang. Menurut Sudirga, yang akan diverifikasi berkasnya menyesuaikan dengan waktu selesai pendaftaran pukul 14.00 Wita. Sedangkan sisanya akan dilanjutkan verifikasi pada hari berikutnya ditambah dengan jumlah pendaftar baru saat itu.
Siswa yang akan diterima di sekolah setempat untuk jalur prestasi sebanyak 10 siswa, jalur perpindahan orang tua 10 siswa, dan 196 siswa melalui jalur zonasi.
 
Sedangkan di SMAN 1 Denpasar, untuk jalur prestasi akan menerima sebanyak 19 siswa, jalur perpindahan orang tua juga 19 siswa, dan jalur zonasi 358 siswa. Total pada PPDB 2019/2020 kali ini akan diterima 396 siswa untuk 11 kelas. 
wartawan
Izzarman
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.