Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdik Klungkung Rancang Sistem Penerimaan Siswa Baru Tanpa PPDB

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan
balitribune.co.id | Semarapura - Seperti biasa, memasuki tahun ajaran baru 2019/2020, sekolah mulai disibukkan dengan persiapan PPDB (Penerima Peserta Didik Baru). Khusus di Kabupaten Klungkung, PPDB dirancang digelar pada 24-26 Juni nanti. Disdikpora Klungkung menjamin proses PPDB tahun ini, tak akan seribet tahun tahun sebelumnya. 
 
Hal itu dipastikan menurut Dewa Darmawan karena Disdik minta sekolah masing masing perkuat  sistem zonasi yang  sudah dirancang  sebelumnya. Kepala Dinas Pendidikan Klungkung Dewa Gde Darmawan, Selasa (18/6), menyatakan bahwa  PPDB tahun ajaran 2019 – 2020 ini dilakukan melalui tiga jalur, yakni dengan sistem zonasi, prestasi dan mutasi. Pendaftarannya bisa dilakukan melalui sistem online. Sistem online diatur untuk zonasi semua SMP. Sedangkan, untuk SD dipusatkan pada dua sekolah, antara lain SDN 1 Semarapura Tengah dan SDN 1 Semarapura Kelod Kangin. "Jalur zonasi kami atur 90 persen di setiap sekolah. Lima persen lagi jalur prestasi dan lima persen lainnya jalur mutasi," terang Kadisdik Dewa Gde Darmawan.
 
Dengan mempergunakan jalur zonasi, dipastikan tidak akan berebut lagi, karena sistem zonasi sudah ditekankan sejak awal. Bahkan, sudah dipetakan hingga kapasitas siswanya. Jadi, pada jalur zonasi ini, Disdikpora sudah mengatur sesuai zonanya, SD  yang mana saja yang masuk ke dalam zona SMPN 1 Semarapura. Demikian juga SD mana saja yang masuk zona SMPN 2 Semarapura, zona SMPN 3 Semarapura dan zona SMPN 4 Semarapura. Sehingga, ketika siswa SD lulus, dia tinggal melanjutkan ke SMP sesuai zonanya. "Kalau sudah mempergunakan jalur  zona, bahkan saya jamin tidak ada siswa yang tidak dapat sekolah," terangnya. 
 
Jika sistem zona, direalisasikan dengan cara seperti ini, menurutnya sesungguhnya tidak perlu lagi proses PPDB. Sebab, proses melanjutkan pendidikan, misalnya dari SD ke SMP sudah dituntaskan oleh gurunya. Sehingga, siswa SD tinggal memastikan namanya sudah masuk apa belum. Tidak perlu lagi mendaftar ulang, antre berjam-jam, bahkan khawatir tak dapat sekolah. Karena sudah diatur sejak awal. Dengan demikian SMP yang akan menerima siswa baru sudah dapat memastikan jumlah siswanya. "Jadi, tinggal menunggu jadwal masuk sekolah," tegasnya.  
 
Dari jumlah keseluruhan siswa yang lulus SD dan akan mendaftar ke SMP sebanyak 3.149 siswa. Sementara siswa yang lulus SMP sebanyak 3.122 siswa. Disdikpora optimis, semua siswa yang lulus sesuai jenjangnya akan tertampung pada jenjang pendidikan berikutnya. Inovasi yang dilakukan Disdikpora Klungkung ini, kata Darmawan, tidak terlepas dari komitmen Bupati Klungkung Nyoman Suwirta agar semua siswa terlayani. Jangan sampai ada siswa yang tidak melanjutkan pendidikan, gara-gara tidak mendapat sekolah
 
Pada tahapan seleksi ,PPDB hanya diperuntukan untuk jalur prestasi, dimana pertimbangannya dengan melihat raihan prestasi siswa sesuai jenjangnya, baik kabupaten, provinsi maupun prestasi nasional. Jenjang prestasi ini memiliki nilai poin tersendiri, yang diakulasikan tiap sekolah. Sehingga disana terjadi persaingan. "Kalau siswa mendaftar pada jalur prestasi pada sekolah di luar zonasi, itu diperbolehkan. Tetapi kemudian kalau tidak lulus, dia harus kembali ke sekolah sesuai zonasinya. Jadi, dia tetap mendapat sekolah. Tidak ada siswa yang tidak dapat sekolah," ujarnya. 
 
Sedangkan untuk sistem mutasi, ini diperuntukan bagi orangtua siswa yang pindah wilayah tinggal. Sebagaimana tahun sebelumnya, sistem mutasi ini biasanya digunakan bagi guru untuk anaknya. Ini secara aturan diperbolehkan, sekaligus penghargaan sebagai guru yang mengajar di sekolah yang bersangkutan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.