Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Badung Tegaskan SPMB Bersih dari Titipan

siswa SD
Bali Tribune / Ilustrasi siswa Sekolah Dasar.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk praktik titipan maupun intervensi pihak tertentu.

Penegasan ini disampaikan menyusul masih munculnya kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan adanya upaya meloloskan calon siswa melalui jalur belakang atau orang dalam. Disdikpora memastikan seluruh proses penerimaan siswa kini dikendalikan melalui sistem digital yang dapat dipantau secara terbuka.

Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, menegaskan tidak ada celah bagi siapapun untuk bermain dalam proses penerimaan siswa baru, baik di jenjang SD maupun SMP.

"Semua proses berjalan melalui sistem. Tidak ada ruang untuk titipan, intervensi, ataupun praktik yang menguntungkan pihak tertentu. Masyarakat jangan percaya jika ada yang mengaku bisa membantu meloloskan calon siswa," tegasnya, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, seluruh tahapan SPMB telah diatur secara jelas sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, setiap calon murid memiliki kesempatan yang sama berdasarkan jalur penerimaan yang dipilih tanpa perlakuan khusus.

Disdikpora juga terus melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh proses pendaftaran yang dilakukan secara daring. Hingga saat ini, pelaksanaan SPMB di Badung disebut berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk terkait ketersediaan rombongan belajar (rombel).

Untuk jenjang SD, tahapan pembuatan akun dan unggah dokumen berlangsung sejak 12 Mei hingga 11 Juni 2026 pukul 15.00 Wita. Selanjutnya pendaftaran jalur mutasi dibuka pada 12 Juni, jalur afirmasi pada 22 Juni, serta jalur domisili mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2026.

Sementara pada jenjang SMP, tahapan pembuatan akun dan unggah dokumen juga berlangsung pada periode yang sama. Setelah itu, pendaftaran jalur mutasi dibuka pada 12 Juni, jalur afirmasi 15 Juni, jalur prestasi 22 Juni, dan jalur domisili mulai 25 Juni 2026.

Dwipayana mengingatkan orang tua siswa agar tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran. Seluruh dokumen harus dipersiapkan sejak dini agar tidak mengalami kendala saat proses berlangsung.

"Karena sistemnya online, jika waktu pendaftaran berakhir maka sistem akan menutup otomatis. Jangan sampai terlambat karena tidak ada perlakuan khusus bagi siapapun," ujarnya.

Lebih jauh, Disdikpora Badung membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi kecurangan, penyalahgunaan kewenangan, atau praktik percaloan yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu.

Pihaknya menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Dengan sistem yang semakin terbuka dan berbasis digital, pemerintah ingin memastikan akses pendidikan berlangsung adil dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Badung.

"Prinsipnya sederhana, siapa yang memenuhi syarat akan diproses sesuai aturan. Tidak ada jalur belakang, tidak ada titipan, dan tidak ada yang bisa mengatur sistem," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.