Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Denpasar Anggarkan 76.000 Blangko E-KTP

Bali Tribune/ I Dewa Gede Juli Artabrata
balitribune.co.id| Denpasar - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar seringkali kehabisan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E - KTP). Hal ini lantaran jatah blangko E-KTP tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat di ibukota Provinsi Bali ini. 
 
Karena kekurangan blangko, warga yang ingin mendapatkan E-KTP terpaksa hanya diberikan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP. 
 
Menyikapi hal ini, Disdukcapil Kota Denpasar pada tahun 2020 ini mengambil langkah untuk menganggarkan untuk pengadaan blangko E-KTP. Adapun jumlah yang dianggarkan yakni sebanyak 76.000 keping blangko E-KTP.
 
Penganggaran ini dilakukan mengingat suda adanya peraturan baru, yakni Permendagri Nomor 99 tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, disebutkan daerah bisa memberikan hibah ke pusat untuk pengadaan blangko. Dengan demikian  diharapkan dapat mengurangi keluhan warga yang tidak mendapatkan E-KTP. 
 
"Tahun 2020  sudah ada peraturan baru, yakni Permendagri Nomor 99 tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, disebutkan daerah bisa memberikan hibah ke pusat untuk pengadaan blangko. Dengan adanya peraturan tersebut, kami pun telah menganggarkan untuk pengadaan blangko E-KTP. Kami sudah anggarkan dan sudah masuk di APBD tahun 2020. Kami anggarkan sebanyak 76.000 keping," kata Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, dikonfirmasi Minggu (5/1).
 
Terkait dengan realisasi pengadaan blangko E-KTP ini, pihaknya mengaku akan segera konsultasi ke pusat agar dapat segera direalisasikan. "minggu depan kami akan langsung ke pusat konsultasi dana hibah biar segera bisa mengatasi blangko ini," ujarnya.
 
Sementara terkait stok blangko E-KTP saat ini, kata Dewa Juli,  pada awal tahun 2020 ini,  blangko E-KTP di Kota Denpasar habis.  Blangko E-KTP untuk di Kota Denpasar telah habis pada, Kamis (2/1). Sebelumnya pada Desember 2019, Dukcapil Kota Denpasar mendapat sebanyak 2.000 keping blangko. Blangko tersebut pun langsung didistribusikan ke masing-masing kecamatan di kota Denpasar.
 
 "Blangko terakhir itu, Desember dapat 2.000 keping dan sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan. Dan pada, 2 Januari masih tersisa 25 keping, namun sudah langsung habis didistribusikan kembali," kata Artabrata.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.