Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Klungkung Memperoleh Predikat WBK

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Disdukcapil Klungkung memperoleh predikar WBK disampaikan kepada Bupati Suwirta



balitribune.co.id | Semarapura - Disdukcapil Pemkab Klungkung memperoleh piagam penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pemkab Klungkung Komang Dharma dalam laporannya kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, di ruang Kerja Bupati Klungkung, Senin (20/12/21).

Predikat WBK diperoleh dalam rangkaian kegiatan evaluasi pembangunan zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021.

Bupati Suwirta mengapresiasi disdukcapil Pemkab Klungkung atas prestasi yang diraih. "Jadikan predikat yang diperoleh sebagai langkah untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pesan Bupati suwirta.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa dari penghargaan ini, membuktikan bahwa pada Disdukcapil tidak ada unsur-unsur korupsi, dan tidak ada permainan uang pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat Klungkung. Saya harapkan Disdukcapil bisa mempertahankan, bahkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bisa menjadi inspirasi bagi OPD lain di Lingkungan Pemkab Klungkung.

Bupati Suwirta meminta kepada Sekda Kabupaten Klungkung beserta seluruh OPD dilingkungan Pemkab Klungkung tahun depan agar dapat menunjukan diri sebagai OPD dengan Predikat menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

wartawan
SUG
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.