Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Tepis Ada Warga Masih Hidup Dapat Akta Kematian

Bali Tribune / KLARIFIKASI - Kadisdukcapil AA Ngurah Arimbawa didampingi Kabag Prokompim Made Suardita memberikan penjelasan dan klarifikasi di Ruang Press Room Bagian Prokompim, Rabu (15/9).

balitribune.co.id | MangupuraKadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung AA Ngurah Arimbawa memberikan klarifikasi terkait pemberitaan puluhan warga yang masing hidup mendapat akta kematian. Didampingi Kabag Prokompim Made Suardita, di hadapan awak media di Ruang Press Room Bagian Prokompim, Rabu (15/9), Agung Arimbawa menanggapi data yang disampaikan oleh KPU bahwa ada 90 warga yang masih hidup mendapat akta kematian.

Dijelaskan, Disdukcapil Badung telah melakukan validasi terhadap data tersebut. Hasil validasi dan kroscek ke Kepala Lingkungan, dari 90 warga yang disebutkan itu, ada 7 warga yang memang benar-benar meninggal, sesuai dengan by name by address dan sudah menerima akta kematian tahun 2022. Selanjutnya ada terkait 8 orang lagi proses pencetakan akta berada di luar daerah Badung.  

“Yang 8 orang ini terbitan aktanya di luar daerah Badung, dan saat ini masih dilakukan konfirmasi terhadap kabupaten yang menerbitkan aktanya, apa benar meninggal dan bagaimana fakta di lapangan,” tambahnya.

Sisanya yang 75 orang, datanya sudah diperbaharui, orangnya masih hidup dan tidak ada yang mendapat akta kematian.

Lebih lanjut mantan Camat Kuta Utara ini mengakui, memang pada tahun 2014-2016 pelayanan Disdukcapil menggunakan dua aplikasi, satu aplikasi lain yang mempunyai server tersendiri dan ada aplikasi SIAK. Aplikasi lain ini yang digunakan untuk pelayanan pencatatan sipil dengan tujuan agar mempermudah dan mempercepat proses pelayanan. Setelah proses berjalan, pada tahun 2018 dilakukan migrasi dari aplikasi yang satu ke aplikasi SIAK.

“Pada saat migrasi dari aplikasi tersendiri ke aplikasi SIAK menyebabkan terjadinya kesalahan data. Di sinilah munculnya 1 NIK dipakai oleh 2 orang, NIKnya sama, namanya sama, tapi alamat, tanggal lahir dan nama orang tuanya yang berbeda. NIK yang dipakai yang meninggal itu memang benar sudah meninggal, memang terbit seperti itu. Satu lagi yang namanya sama yang masih hidup kita sudah aktifkan dan tidak memegang akta kematian,” kata Arimbawa. 

wartawan
ANA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.