Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Tepis Ada Warga Masih Hidup Dapat Akta Kematian

Bali Tribune / KLARIFIKASI - Kadisdukcapil AA Ngurah Arimbawa didampingi Kabag Prokompim Made Suardita memberikan penjelasan dan klarifikasi di Ruang Press Room Bagian Prokompim, Rabu (15/9).

balitribune.co.id | MangupuraKadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung AA Ngurah Arimbawa memberikan klarifikasi terkait pemberitaan puluhan warga yang masing hidup mendapat akta kematian. Didampingi Kabag Prokompim Made Suardita, di hadapan awak media di Ruang Press Room Bagian Prokompim, Rabu (15/9), Agung Arimbawa menanggapi data yang disampaikan oleh KPU bahwa ada 90 warga yang masih hidup mendapat akta kematian.

Dijelaskan, Disdukcapil Badung telah melakukan validasi terhadap data tersebut. Hasil validasi dan kroscek ke Kepala Lingkungan, dari 90 warga yang disebutkan itu, ada 7 warga yang memang benar-benar meninggal, sesuai dengan by name by address dan sudah menerima akta kematian tahun 2022. Selanjutnya ada terkait 8 orang lagi proses pencetakan akta berada di luar daerah Badung.  

“Yang 8 orang ini terbitan aktanya di luar daerah Badung, dan saat ini masih dilakukan konfirmasi terhadap kabupaten yang menerbitkan aktanya, apa benar meninggal dan bagaimana fakta di lapangan,” tambahnya.

Sisanya yang 75 orang, datanya sudah diperbaharui, orangnya masih hidup dan tidak ada yang mendapat akta kematian.

Lebih lanjut mantan Camat Kuta Utara ini mengakui, memang pada tahun 2014-2016 pelayanan Disdukcapil menggunakan dua aplikasi, satu aplikasi lain yang mempunyai server tersendiri dan ada aplikasi SIAK. Aplikasi lain ini yang digunakan untuk pelayanan pencatatan sipil dengan tujuan agar mempermudah dan mempercepat proses pelayanan. Setelah proses berjalan, pada tahun 2018 dilakukan migrasi dari aplikasi yang satu ke aplikasi SIAK.

“Pada saat migrasi dari aplikasi tersendiri ke aplikasi SIAK menyebabkan terjadinya kesalahan data. Di sinilah munculnya 1 NIK dipakai oleh 2 orang, NIKnya sama, namanya sama, tapi alamat, tanggal lahir dan nama orang tuanya yang berbeda. NIK yang dipakai yang meninggal itu memang benar sudah meninggal, memang terbit seperti itu. Satu lagi yang namanya sama yang masih hidup kita sudah aktifkan dan tidak memegang akta kematian,” kata Arimbawa. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.