Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disebut Advokat Bodong = Anak Ketua DPRD Badung Angkat Bicara

advokat
Putu Nova Christ Andika Graha Parwata menunjukkan kartu anggota advokat

BALI TRIBUNE - Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, anak dari Ketua DPRD Badung Putu Parwata angkat bicara terkait kontroversi pengambilan sumpah dan pelantikan tunggal advokat terhadap dirinya.

Ia berdalih jika kabar yang selama ini menyudutkan dirinya tidaklah benar karena ia sudah melalui semua prosedur hingga akhirnya diambil sumpahnya dan dilantik sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. Hal ini ditegaskan Putu Nova saat menggelar jumpa pers di Centre Poin, Renon, Denpasar pada Rabu (2/8).

Didampingi Ketua HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia) Bali, Agus Nahak, putra Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, menjelaskan bahwa sebelum dilantik sebagai advokat, dirinya sudah memenuhi semua persyaratan diantaranya mengikuti pendidikan advokat yang digelar KAI (Kongres Advokat Indonesia) di Jakarta. “Saya juga sudah dilantik di Jakarta sebagai anggota KAI pada 2 Juni lalu setelah mengikut pendidikan,” tegasnya.

Selain itu ia juga sudah mengikuti pelatihan (magang) sesuai ketentuan di salah satu kantor pengacara di Jakarta. Setelah itu, DPP KAI Jakarta mengeluarkan rekomendasi untuk pengambilan sumpah dan pelantikan sebagai advokat di PT Denpasar. Sebelum pengambilan sumpah advokat, Putu Nova mengaku sudah sempat berkordinasi dengan DPD KAI Bali di kantornya di Jalan Veteran, Denpasar. “Tapi sampai jelang pelantikan belum ada jawaban dan saya melanjutkan pengambilan sumpah dan pelantikan di PT Denpasar,” tegasnya.

Ditanya soal keanggotaan Putu Nova, ia menegaskan jika dirinya sudah terdaftar di DPP KAI sebagai anggota. Namun untuk keanggotaan di daerah, sampai saat ini belum terdaftar. “Sampai saat ini saya masih terus berkordinasi dengan DPD KAI Bali supaya masalah ini tidak melebar lagi,” tegasnya.

Kontroversi pengambilan sumpah dan pelantikan advokat Putu Nova terus bergulir. Kali ini, Ketua Dewan Kehormatan DPC Peradi Denpasar Made Suardana yang buka suara terkait masalah ini. Ia menegaskan, bahwa semestinya pihak Pengadilan Tinggi Bali cermat dalam menangani masalah ini. “Harus ada cek dan ricek. Jangan sampai dengan adanya kasus demikian, membuat tatatan atau tata cara atau konvensi pengangkatan advokat yang sudah berjalan baik rusak, “ ujar pengacara yang kini juga merambah dunia musik Bali.

Ditegaskannya, dengan timbulnya masalah ini membuat ketersinggungan organisasi advokat yang ada. Pasalnya, keberadaan organisasi advokat di daerah seperti tidak ada. “Lalu bagaimana kemudian ketika yang bersangkutan terlibat pelanggaran kode etik? Siapa yang akan memproses? Kami tentu tidak bisa karena beda naungan. Kalaupun DPP. Sementara DPD organisasi tidak terdaftar maka ini akan repot, karena biasanya DPP hanya terkait banding,” pungkasnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.