Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diselundupkan melalui Gilimanuk, Ribuan Botol Jamu Tradisional Ilegal Diamankan Polisi

jamu
DIGAGALKAN - Ribuan botol jamu tradisional berbagai merk ilegal digagalkan saat hendak diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk

BALI TRIBUNE - Masyarakat hendaknya selalu teliti dalam membeli produk kesehatan seperti jamu yang dijual secara bebas di pasaran, baik di toko maupun di warung-warung, pasalnya hingga kini banyak jamu yang beredar di pasaran merupakan produk ilegal yang diselundupkan dari luar Bali.

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (6/11) malam, kembali menggagalkan upaya penyelundupan ribuan jamu ilegal dari Jawa menuju Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Ribuan jamu tradisional itu diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dala Unit Kecil Lengkap sekitar pukul 23.50 Wita saat diangkut dengan menggunakan kendaraan pick up Mitsubhisi L300 warna hitam nomor polisi P 8754 VN.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh personel kepolisian di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Wilayah Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk petugas mendapati 202 dus jamu tradisonal beberbagi merk. Produk jamu ilega itu terdiri dari 175 dus jamu cap Akar Daun, 25 dus jamu cap Tawon Klanceng, dan 2 dus jamu tradisional cap Pak Kumis. Jamu ilegal ini hendak dibawa dan dipasarkan di Denpasar.

Sopir bak terbuka pengangkut ribuan jamu ilegal yang telah dilarang peredarannya oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat (BKO) ini, Achmad Soebardjo (54) asal Muncar, Banyuwangi mengaku tidak mengetahui jika barang yang diangkutnya itu merupakan produk ilegal. Ia mengaku hanya disuruh mengangkutnya dari Muncar untuk dikirim kepda seorang penerima bernama Haji Panijo di wilayah Denpasar. Ia diberi ongkos Rp 1 juta dalam sekali angkut. "Saya hanya mengangkut. Saya disuruh membawa dari Muncar, Banyuwangi ke Denpasar oleh Haji Panijo. Saya diberi ongkos Rp 1,2 juta," tuturnya. Ia mengaku sudah dua kali menyelundupkan jamu ilegal dari Jawa ke Bali. “Yang kemarin sekali, dua kali ini. Yang kemarin bawa 50 karton saja. Pengangkut pak dari pabrik ke Denpasar saja,” terangnya.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi mengatakan ribuan botol jamu itu tidak dilengkapi label edar atau tanda daftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk ini menurutnya telah diatur dalam UU RI No. 36 th. 2009, tentang Kesehatan yaitu setiap produk Makanan maupun Minuman wajib disertai label edar dari BPOM, "Barang sejenis Jamu tersebut wajib terdaftar atau ada daftar BPOM yang sah pada label setiap botolnya,” paparnya.

Karena barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan tidak selanjutnya akan dilimpahkan ke Derektorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali melalui Sat Reskrim Polres Jembrana guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ia menegasakan, setiap apapun yang berkaitan dengan barang ilegal maupun barang hasil kejahatan dan juga barang berbahaya lainnya yang pengangkutan atau pengirimannya mamenggunakan akses Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, pihaknya menyatakan akan tetap berupaya melakukan pencegahan secara maksimal. “Dengan upaya pencegahan secara ketat sehingga tindak kriminal yang terjadi di wilayah Bali dapat diminimalisir dan rasa aman dan nyaman dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Bali. Tentunya hal ini sudah menjadi harapan kita bersama," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.