Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disesalkan, Adanya Intimidasi di Bandara Ngurah Rai

Wayan Suata
Wayan Suata

BALI TRIBUNE - Kasus intimidasi yang dilakukan oleh beberapa oknum yang diduga sebagai sopir transportasi di kawasan Bandara Ngurah Rai membuat Ketua Paguyuban Transportasi Online Bali (PTOB), Wayan Suata, angkat bicara. Menurutnya, hal itu tak boleh terjadi, mengingat Bandara Ngurah Rai merupakan ruang publik dan siapa saja berhak keluar masuk.

“Bandara itu etalase pariwisata Bali, wisatawan keluar masuk lewat bandara. Apalagi bandara juga sebagai ruang publik siapa saja boleh masuk, Dengan adanya pemukulan tersebut apakah tidak menjadi preseden buruk bagi bandara dan pariwisata Bali khusunya,” ujar Suata yang ditemui di Denpasar, Kamis (27/4). Ia menyesalkan kasus itu kembali terjadi di lingkungan bandara.

“Untuk kejadian ini saya minta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas, seperti yang sebelumnya,” tegas Suata. Ia juga menyayangkan kasus itu terjadi di lingkungan bandara, yang mestinya bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi siapa saja. Dalam hal ini, dia mempertanyakan peran otorita sebagai pengelola bandara. “Bandara itukan keamanannya tingkat tinggi masak kejadian seperti itu sampai terjadi,” sesalnya.

Secara terpisah, Humas Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsan, saat dmintai konfirmasi, mengatakan, kalau proses pemukulan sopir online pihaknya tidak mengetahui secara pasti, namun hal itu bisa langsung ditanyakan kepada pihak KP3 Bandara terkait motif dan kronologisnya. “Kalau tanggapan dari kami ya kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, apapun itu latar belakangnya. Yang jelas kami ikuti prosedur hukum yang berlaku, dan jika ada panggilan dari pihak berwajib untuk dimintai keterangan, akan kami penuhi,” katanya.

Dijelaskan pula, pihaknya memang pernah mengeluarkan larangan masuknya transportasi berbasis aplikasi, namun itu semua berdasarkan Pergub. “Kalau larangan, waktu itu kami mengikuti surat dari Pak Gubernur untuk melarang beroperasinya Grab dan Uber, tapi saat ini setelah ada PM 32/2016 dan pembaharuannya, kami mengacu pada permen tersebut,” imbuhnya. Ia menyarankan kepada pengguna jasa bandar udara, demi menghindari intimidasi, agar menggunakan taksi atau angkutan darat resmi dari bandara.

“Hal itu didasarkan kerja sama yang telah kita laksanakan dengan operator taksi dan angkutan darat tersebut,” imbuhnya. Diakui Arie hingga kini pihaknya belum mengakomodir taksi atau angkutan berbasis aplikasi di Bandara Ngurah Rai karena pihaknya juga harus mempelajari aturan baru, terutama sisi kepatuhannya disamping masih berkonsultasi kepada berbagai pihak untuk menyikapi ini. Ia dengan tegas menampik tudingan bahwa otoritas sengaja memonopoli kegiatan usaha di bandara.

“Kalau monopoli nggak ada, karena di bandara kita kerjasama dengan empat operator taksi seperti KSU Lohjinawi, KSU Sapta Pesona, KSU Trans Tuban, dan Kokapura. Semua kerjasama diawali dengan tender atau seleksi,” ucapnya. Disebutkan, soal keberadaan transport pihaknya mengacu pada UU No. 1 tahun 2009 pasal 232 mengenai jasa terkait / fasilitas penunjang bandar udara, salah satunya Layanan Transportasi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.