Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disesalkan, Adanya Intimidasi di Bandara Ngurah Rai

Wayan Suata
Wayan Suata

BALI TRIBUNE - Kasus intimidasi yang dilakukan oleh beberapa oknum yang diduga sebagai sopir transportasi di kawasan Bandara Ngurah Rai membuat Ketua Paguyuban Transportasi Online Bali (PTOB), Wayan Suata, angkat bicara. Menurutnya, hal itu tak boleh terjadi, mengingat Bandara Ngurah Rai merupakan ruang publik dan siapa saja berhak keluar masuk.

“Bandara itu etalase pariwisata Bali, wisatawan keluar masuk lewat bandara. Apalagi bandara juga sebagai ruang publik siapa saja boleh masuk, Dengan adanya pemukulan tersebut apakah tidak menjadi preseden buruk bagi bandara dan pariwisata Bali khusunya,” ujar Suata yang ditemui di Denpasar, Kamis (27/4). Ia menyesalkan kasus itu kembali terjadi di lingkungan bandara.

“Untuk kejadian ini saya minta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas, seperti yang sebelumnya,” tegas Suata. Ia juga menyayangkan kasus itu terjadi di lingkungan bandara, yang mestinya bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi siapa saja. Dalam hal ini, dia mempertanyakan peran otorita sebagai pengelola bandara. “Bandara itukan keamanannya tingkat tinggi masak kejadian seperti itu sampai terjadi,” sesalnya.

Secara terpisah, Humas Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsan, saat dmintai konfirmasi, mengatakan, kalau proses pemukulan sopir online pihaknya tidak mengetahui secara pasti, namun hal itu bisa langsung ditanyakan kepada pihak KP3 Bandara terkait motif dan kronologisnya. “Kalau tanggapan dari kami ya kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, apapun itu latar belakangnya. Yang jelas kami ikuti prosedur hukum yang berlaku, dan jika ada panggilan dari pihak berwajib untuk dimintai keterangan, akan kami penuhi,” katanya.

Dijelaskan pula, pihaknya memang pernah mengeluarkan larangan masuknya transportasi berbasis aplikasi, namun itu semua berdasarkan Pergub. “Kalau larangan, waktu itu kami mengikuti surat dari Pak Gubernur untuk melarang beroperasinya Grab dan Uber, tapi saat ini setelah ada PM 32/2016 dan pembaharuannya, kami mengacu pada permen tersebut,” imbuhnya. Ia menyarankan kepada pengguna jasa bandar udara, demi menghindari intimidasi, agar menggunakan taksi atau angkutan darat resmi dari bandara.

“Hal itu didasarkan kerja sama yang telah kita laksanakan dengan operator taksi dan angkutan darat tersebut,” imbuhnya. Diakui Arie hingga kini pihaknya belum mengakomodir taksi atau angkutan berbasis aplikasi di Bandara Ngurah Rai karena pihaknya juga harus mempelajari aturan baru, terutama sisi kepatuhannya disamping masih berkonsultasi kepada berbagai pihak untuk menyikapi ini. Ia dengan tegas menampik tudingan bahwa otoritas sengaja memonopoli kegiatan usaha di bandara.

“Kalau monopoli nggak ada, karena di bandara kita kerjasama dengan empat operator taksi seperti KSU Lohjinawi, KSU Sapta Pesona, KSU Trans Tuban, dan Kokapura. Semua kerjasama diawali dengan tender atau seleksi,” ucapnya. Disebutkan, soal keberadaan transport pihaknya mengacu pada UU No. 1 tahun 2009 pasal 232 mengenai jasa terkait / fasilitas penunjang bandar udara, salah satunya Layanan Transportasi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Geledah Kantor Dinkes, Kejari Tabanan Mulai Teliti Barang Bukti

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.