Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disesalkan, Adanya Intimidasi di Bandara Ngurah Rai

Wayan Suata
Wayan Suata

BALI TRIBUNE - Kasus intimidasi yang dilakukan oleh beberapa oknum yang diduga sebagai sopir transportasi di kawasan Bandara Ngurah Rai membuat Ketua Paguyuban Transportasi Online Bali (PTOB), Wayan Suata, angkat bicara. Menurutnya, hal itu tak boleh terjadi, mengingat Bandara Ngurah Rai merupakan ruang publik dan siapa saja berhak keluar masuk.

“Bandara itu etalase pariwisata Bali, wisatawan keluar masuk lewat bandara. Apalagi bandara juga sebagai ruang publik siapa saja boleh masuk, Dengan adanya pemukulan tersebut apakah tidak menjadi preseden buruk bagi bandara dan pariwisata Bali khusunya,” ujar Suata yang ditemui di Denpasar, Kamis (27/4). Ia menyesalkan kasus itu kembali terjadi di lingkungan bandara.

“Untuk kejadian ini saya minta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas, seperti yang sebelumnya,” tegas Suata. Ia juga menyayangkan kasus itu terjadi di lingkungan bandara, yang mestinya bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi siapa saja. Dalam hal ini, dia mempertanyakan peran otorita sebagai pengelola bandara. “Bandara itukan keamanannya tingkat tinggi masak kejadian seperti itu sampai terjadi,” sesalnya.

Secara terpisah, Humas Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsan, saat dmintai konfirmasi, mengatakan, kalau proses pemukulan sopir online pihaknya tidak mengetahui secara pasti, namun hal itu bisa langsung ditanyakan kepada pihak KP3 Bandara terkait motif dan kronologisnya. “Kalau tanggapan dari kami ya kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, apapun itu latar belakangnya. Yang jelas kami ikuti prosedur hukum yang berlaku, dan jika ada panggilan dari pihak berwajib untuk dimintai keterangan, akan kami penuhi,” katanya.

Dijelaskan pula, pihaknya memang pernah mengeluarkan larangan masuknya transportasi berbasis aplikasi, namun itu semua berdasarkan Pergub. “Kalau larangan, waktu itu kami mengikuti surat dari Pak Gubernur untuk melarang beroperasinya Grab dan Uber, tapi saat ini setelah ada PM 32/2016 dan pembaharuannya, kami mengacu pada permen tersebut,” imbuhnya. Ia menyarankan kepada pengguna jasa bandar udara, demi menghindari intimidasi, agar menggunakan taksi atau angkutan darat resmi dari bandara.

“Hal itu didasarkan kerja sama yang telah kita laksanakan dengan operator taksi dan angkutan darat tersebut,” imbuhnya. Diakui Arie hingga kini pihaknya belum mengakomodir taksi atau angkutan berbasis aplikasi di Bandara Ngurah Rai karena pihaknya juga harus mempelajari aturan baru, terutama sisi kepatuhannya disamping masih berkonsultasi kepada berbagai pihak untuk menyikapi ini. Ia dengan tegas menampik tudingan bahwa otoritas sengaja memonopoli kegiatan usaha di bandara.

“Kalau monopoli nggak ada, karena di bandara kita kerjasama dengan empat operator taksi seperti KSU Lohjinawi, KSU Sapta Pesona, KSU Trans Tuban, dan Kokapura. Semua kerjasama diawali dengan tender atau seleksi,” ucapnya. Disebutkan, soal keberadaan transport pihaknya mengacu pada UU No. 1 tahun 2009 pasal 232 mengenai jasa terkait / fasilitas penunjang bandar udara, salah satunya Layanan Transportasi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.