Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disesalkan, Adanya Intimidasi di Bandara Ngurah Rai

Wayan Suata
Wayan Suata

BALI TRIBUNE - Kasus intimidasi yang dilakukan oleh beberapa oknum yang diduga sebagai sopir transportasi di kawasan Bandara Ngurah Rai membuat Ketua Paguyuban Transportasi Online Bali (PTOB), Wayan Suata, angkat bicara. Menurutnya, hal itu tak boleh terjadi, mengingat Bandara Ngurah Rai merupakan ruang publik dan siapa saja berhak keluar masuk.

“Bandara itu etalase pariwisata Bali, wisatawan keluar masuk lewat bandara. Apalagi bandara juga sebagai ruang publik siapa saja boleh masuk, Dengan adanya pemukulan tersebut apakah tidak menjadi preseden buruk bagi bandara dan pariwisata Bali khusunya,” ujar Suata yang ditemui di Denpasar, Kamis (27/4). Ia menyesalkan kasus itu kembali terjadi di lingkungan bandara.

“Untuk kejadian ini saya minta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas, seperti yang sebelumnya,” tegas Suata. Ia juga menyayangkan kasus itu terjadi di lingkungan bandara, yang mestinya bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi siapa saja. Dalam hal ini, dia mempertanyakan peran otorita sebagai pengelola bandara. “Bandara itukan keamanannya tingkat tinggi masak kejadian seperti itu sampai terjadi,” sesalnya.

Secara terpisah, Humas Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsan, saat dmintai konfirmasi, mengatakan, kalau proses pemukulan sopir online pihaknya tidak mengetahui secara pasti, namun hal itu bisa langsung ditanyakan kepada pihak KP3 Bandara terkait motif dan kronologisnya. “Kalau tanggapan dari kami ya kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, apapun itu latar belakangnya. Yang jelas kami ikuti prosedur hukum yang berlaku, dan jika ada panggilan dari pihak berwajib untuk dimintai keterangan, akan kami penuhi,” katanya.

Dijelaskan pula, pihaknya memang pernah mengeluarkan larangan masuknya transportasi berbasis aplikasi, namun itu semua berdasarkan Pergub. “Kalau larangan, waktu itu kami mengikuti surat dari Pak Gubernur untuk melarang beroperasinya Grab dan Uber, tapi saat ini setelah ada PM 32/2016 dan pembaharuannya, kami mengacu pada permen tersebut,” imbuhnya. Ia menyarankan kepada pengguna jasa bandar udara, demi menghindari intimidasi, agar menggunakan taksi atau angkutan darat resmi dari bandara.

“Hal itu didasarkan kerja sama yang telah kita laksanakan dengan operator taksi dan angkutan darat tersebut,” imbuhnya. Diakui Arie hingga kini pihaknya belum mengakomodir taksi atau angkutan berbasis aplikasi di Bandara Ngurah Rai karena pihaknya juga harus mempelajari aturan baru, terutama sisi kepatuhannya disamping masih berkonsultasi kepada berbagai pihak untuk menyikapi ini. Ia dengan tegas menampik tudingan bahwa otoritas sengaja memonopoli kegiatan usaha di bandara.

“Kalau monopoli nggak ada, karena di bandara kita kerjasama dengan empat operator taksi seperti KSU Lohjinawi, KSU Sapta Pesona, KSU Trans Tuban, dan Kokapura. Semua kerjasama diawali dengan tender atau seleksi,” ucapnya. Disebutkan, soal keberadaan transport pihaknya mengacu pada UU No. 1 tahun 2009 pasal 232 mengenai jasa terkait / fasilitas penunjang bandar udara, salah satunya Layanan Transportasi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.