Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disesalkan, Adanya Intimidasi di Bandara Ngurah Rai

Wayan Suata
Wayan Suata

BALI TRIBUNE - Kasus intimidasi yang dilakukan oleh beberapa oknum yang diduga sebagai sopir transportasi di kawasan Bandara Ngurah Rai membuat Ketua Paguyuban Transportasi Online Bali (PTOB), Wayan Suata, angkat bicara. Menurutnya, hal itu tak boleh terjadi, mengingat Bandara Ngurah Rai merupakan ruang publik dan siapa saja berhak keluar masuk.

“Bandara itu etalase pariwisata Bali, wisatawan keluar masuk lewat bandara. Apalagi bandara juga sebagai ruang publik siapa saja boleh masuk, Dengan adanya pemukulan tersebut apakah tidak menjadi preseden buruk bagi bandara dan pariwisata Bali khusunya,” ujar Suata yang ditemui di Denpasar, Kamis (27/4). Ia menyesalkan kasus itu kembali terjadi di lingkungan bandara.

“Untuk kejadian ini saya minta pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas, seperti yang sebelumnya,” tegas Suata. Ia juga menyayangkan kasus itu terjadi di lingkungan bandara, yang mestinya bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi siapa saja. Dalam hal ini, dia mempertanyakan peran otorita sebagai pengelola bandara. “Bandara itukan keamanannya tingkat tinggi masak kejadian seperti itu sampai terjadi,” sesalnya.

Secara terpisah, Humas Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsan, saat dmintai konfirmasi, mengatakan, kalau proses pemukulan sopir online pihaknya tidak mengetahui secara pasti, namun hal itu bisa langsung ditanyakan kepada pihak KP3 Bandara terkait motif dan kronologisnya. “Kalau tanggapan dari kami ya kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, apapun itu latar belakangnya. Yang jelas kami ikuti prosedur hukum yang berlaku, dan jika ada panggilan dari pihak berwajib untuk dimintai keterangan, akan kami penuhi,” katanya.

Dijelaskan pula, pihaknya memang pernah mengeluarkan larangan masuknya transportasi berbasis aplikasi, namun itu semua berdasarkan Pergub. “Kalau larangan, waktu itu kami mengikuti surat dari Pak Gubernur untuk melarang beroperasinya Grab dan Uber, tapi saat ini setelah ada PM 32/2016 dan pembaharuannya, kami mengacu pada permen tersebut,” imbuhnya. Ia menyarankan kepada pengguna jasa bandar udara, demi menghindari intimidasi, agar menggunakan taksi atau angkutan darat resmi dari bandara.

“Hal itu didasarkan kerja sama yang telah kita laksanakan dengan operator taksi dan angkutan darat tersebut,” imbuhnya. Diakui Arie hingga kini pihaknya belum mengakomodir taksi atau angkutan berbasis aplikasi di Bandara Ngurah Rai karena pihaknya juga harus mempelajari aturan baru, terutama sisi kepatuhannya disamping masih berkonsultasi kepada berbagai pihak untuk menyikapi ini. Ia dengan tegas menampik tudingan bahwa otoritas sengaja memonopoli kegiatan usaha di bandara.

“Kalau monopoli nggak ada, karena di bandara kita kerjasama dengan empat operator taksi seperti KSU Lohjinawi, KSU Sapta Pesona, KSU Trans Tuban, dan Kokapura. Semua kerjasama diawali dengan tender atau seleksi,” ucapnya. Disebutkan, soal keberadaan transport pihaknya mengacu pada UU No. 1 tahun 2009 pasal 232 mengenai jasa terkait / fasilitas penunjang bandar udara, salah satunya Layanan Transportasi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.