balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Kegiatan penertiban melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Satpol PP Badung, Polsek Kuta Selatan, Kecamatan Kuta Selatan, Linmas, serta Trantib. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di dua ruas jalan yang kerap mengalami kemacetan akibat parkir sembarangan.
Mewakili Kepala Dinas Perhubungan Badung, Kepala Bidang Lalu Lintas Dick Susetiawan menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat, termasuk aduan yang masuk melalui kontak Bupati Badung. Menurutnya, masih banyak kendaraan roda empat yang parkir tidak sesuai aturan meskipun rambu larangan parkir telah terpasang di sepanjang jalan tersebut.
"Pelanggaran parkir ini menyebabkan penyempitan badan jalan dan berujung pada penumpukan kendaraan hingga memicu kemacetan," ujarnya.
Sementara itu, Panit Lantas Polsek Kuta Selatan Iptu Helmi Iskandar menyampaikan bahwa pihak Kepolisian akan melakukan penindakan dengan mempertimbangkan skala prioritas pelanggaran di lapangan.
Dalam kegiatan yang sama, Satpol PP Badung juga menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar. Petugas memberikan peringatan dan tindakan kepada para pedagang agar tidak mengganggu fungsi fasilitas umum serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan di sekitar lokasi berjualan.
Pemerintah Kabupaten Badung mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memanfaatkan area parkir yang telah disediakan guna mendukung terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.