Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

lalin
Bali Tribune / REKAYASA - Dishub Badung melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

“Hari ini kami turun langsung melakukan pemantauan. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi sebelum kebijakan ini diputuskan secara definitif,” ujarnya.

Menurutnya, rekayasa satu arah terbukti mampu menurunkan waktu tempuh kendaraan secara signifikan meskipun jarak perjalanan menjadi lebih panjang.

“Memang jarak tempuhnya bertambah, tetapi waktu perjalanan justru lebih singkat. Sistem satu arah ini menghilangkan konflik di simpang jalan, sehingga arus kendaraan bisa lebih lancar,” katanya.

Namun, ia mengingatkan keberhasilan skema ini tidak hanya bergantung pada perubahan arus kendaraan. Pihaknya juga mendorong pelebaran sejumlah simpang strategis, termasuk di Mertanadi Utara dan Pengubengan Kauh. Usulan tersebut telah disampaikan ke bupati dan diteruskan ke Dinas PUPR Kabupaten Badung.

“Kalau pelebaran simpang bisa segera dilakukan, kepadatan lalu lintas di kawasan ini bisa teratasi,” tambahnya.

Dishub mengakui kebijakan ini tidak lepas dari dampak sosial dan ekonomi bagi warga maupun pelaku usaha. Meski begitu, pemerintah memastikan evaluasi akan terus dilakukan.

“Kami memahami ada dampak bagi masyarakat. Namun, Kedepan tentu akan ada penyesuaian dan intervensi pemerintah jika dampak tersebut dirasa merugikan masyarakat,” tegas Ngurah Rai.

Ia menilai perubahan arus menjadi langkah mendesak mengingat pertumbuhan kendaraan di kawasan wisata tidak lagi sebanding dengan kapasitas jalan yang tersedia.

“Kalau ini tidak dilakukan sekarang, kedepannya bisa berdampak serius terhadap layanan transportasi, terutama bagi wisatawan yang datang ke Badung,” ujarnya.

Selama masa uji coba, pendekatan yang dilakukan masih bersifat persuasif.

“Penindakan belum kami lakukan secara tegas karena ini masih tahap sosialisasi. Tapi jika nanti ditetapkan definitif, tentu akan ada penegakan bersama kepolisian dan forum lalu lintas,” katanya.

Ngurah Rai berharap masyarakat dapat memberi waktu untuk proses penyesuaian. Evaluasi akan terus dilakukan, sementara pemerintah menyiapkan penyempurnaan infrastruktur pendukung.

“Kami berharap masyarakat bisa memberi ruang untuk penyesuaian. Tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan layanan lalu lintas yang lebih baik bagi masyarakat dan mendukung kawasan pariwisata Badung,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.